Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Diminta Tindak Tegas Penyelundup Gula di Kalbar

Kapolri Jenderal Sutarman diminta bertindak tegas memerintahkan jajarannya memberantas perdagangan gula ilegal

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kapolri Diminta Tindak Tegas Penyelundup Gula di Kalbar
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Rakyat Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman diminta bertindak tegas memerintahkan jajarannya memberantas perdagangan gula ilegal di Kalimantan Barat. Sebab, aksi ilegal yang diduga sudah berlangsung lebih dari puluhan tahun lalu itu dinilai sangat merugikan negara dan masyarakat Kalbar.

"Harus ada tindakan tegas. Kami lihat kejahatan ini sudah terorganisir, karena berlangsung bertahun-tahun tapi tidak pernah diungkap," kata Ketua Koalisi LSM Kalbar Bersatu Usman Almuthahar dalam keterangan persnya, Jumat (1/11/2013). Sebelunya ia juga telah melayangkan laporan ke Mabes Polri mengenai persoalan tersebut.

Usman yang juga salah satu ketua asosiasi gula di Kalbar itu mengatakan sebenarnya sudah ada aksi penangkapan yang dilakukan TNI AD, BAIS, dan Polri, tetapi tidak pernah tuntas. Malah, pelaku besar jaringan Asia belum tersentuh.

Sebenarnya, penangkapan kapal gula kristal putih selundupan berisi 160 karung dari Tiongkok, Thailan, dan Vietnam, bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar sindikat perdagangan gula ilegal di Kalbar.

Parahnya, terang dia, gula ilegal yang tidak layak konsumsi itu dikemas dengan karung palsu merek Industri Gula Nasional dan menggunakan dokumen ilegal,

Usman mencatat, dalam 16 bulan terakhir, kerugian negara dari perdagangan gula ilegal yang jumlahnya mencapai 88 juta kilogram di Kalbar mencapai Rp 156 miliar.

Angka itu diperoleh dari hilangnya pendapatan dari pajak impor, PPn 10 persen, PPh 2,5%, dan Sucofindo Rp 28 per kg untuk sertifikasi layak edar. Totalnya sekitar Rp 1.700 per kg yang digelapkan.

BERITA TERKAIT

"Dengan beredarnya gula ilegal yang tidak layak konsumsi ini berbahaya bagi masyarakat. Semestinya aparat kepolisian bertindak cepat," ujarnya. (Edwin Firdaus)

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas