Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ki Dalang Enthus Susmono jadi Bupati Tegal

Pasangan calon nomor 4 yakni Enthus Susmono dan Umi Azizah memenangi Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal.

zoom-in Ki Dalang Enthus Susmono jadi Bupati Tegal
Tribun Jateng/istimewa
Dalang Ki Enthus Susmono calon bupati kabuaten Tegal 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, YS Adi Nugroho

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pasangan calon nomor 4 yakni Enthus Susmono dan Umi Azizah memenangi Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal. Pasangan ini bakal dilantik pada 8 Januari mendatang.

Ketua KPU Tegal Sukartono menjelaskan, Enthus dan Umi memenangi Pilkada dengan memperoleh 233.318 suara. Atau sekitar 35,21 persen. Sementara pasangan calon no 5 yakni Moh Edi Utomo dan Abasari hanya memperoleh suara sebanyak 223.436 suara atau 33,71 persen.

Hasil ini, berbeda dengan hitung cepat yang dipublikasikan KPU setempat, beberapa waktu lalu. Dalam hasil hitung cepat itu, paslon no 5 yakni Moh Edi utomo dan Abasari dinyatakan menjadi pemenang dengan perolehan suara sebanyak 48 persen atau 255.416 suara.

Sementara pada posisi kedua, ditempati paslon no 4 yakni Enthus Susmono dan Umi Azizah dengan perolehan suara sebanyak 28 persen atau 147.584 suara.

Namun, Sukartono enggan berkomentar lebih lanjut mengenai hasil KPU Tegal dan tergesa-gesa meninggalkan Gedung Yaumi Center, Trayeman, Kecamatan Slawi, di mana rekapitulasi hasil perhitungan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal ini diselenggarakan.

Sementara Wakil Sekretaris Tim Kampanye Paslon No 5 (Edi dan Abasari), Didik Riyanto menerangkan hasil terdapat beberapa ribu suara yang hilang dalam perhitungan KPU tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Teknologi IT tak pernah ada kerusakan, yang ada human error. Dan, kemenangan dalam quick count tak sebesar itu. Di data kami, paslon no 5 memperoleh 34 persen dan paslon no 4 memperoleh 33 persen," jelasnya.

Sementara, untuk hasil penghitungan riil, Anggota Tim Sukses Paslon No 5 (Edi dan Abasari), Chamami menjelaskan bahwa ia menemukan sejumlah bukti atau kejanggalan dalam hasil penghitungan suara Pilkada ini. Kejanggalan itu antara lain, kualitas kertas C1 tak sama. "Pada lembar 1 dan lembar 3ketebalan kertas berbeda. Masa Pilkada menggunakan kertas setebal 60 gram," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas