Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

16 Oknum Sabhara Aniaya Dua Saksi

Sebanyak 16 oknum anggota Sabhara Polda Sulut akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulut

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in 16 Oknum Sabhara Aniaya Dua Saksi
Sodahead
Ilustrasi pemukulan. 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Kevrent Sumurung

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sebanyak 16 oknum anggota Sabhara Polda Sulut akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulut. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penganiayaan yang mereka lakukan di Polresta Manado, Senin (4/112013) sekitar pukul 09.00 Wita, terhadap dua saksi pengeroyokan terhadap Briptu FL alias Frangky (23).

Dua saksi yang mengaku dianiaya adalah Farly Kaligis (19) dan Jeferson Rompas (18), warga Kelurahan Taas Lingkungan VI, Kecamatan Tikala. Kapolresta Manado Komisaris Besar Sunarto melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Made Dewa Palguna mengatakan, 16 oknum anggota Sabhara tersebut sudah diserahkan ke Polda Sulut.

"Kami serahkan ke sana (Polda) untuk diproses. Tapi mungkin tidak semua dijadikan tersangka, tergantung hasil penyidikan," kata Palguna, Selasa (5/11/2013).

Kabid Humas Polda Sulut Ajun Komisaris Besar Denny Adare mengatakan, kalau memang informasi itu benar, para oknum Sabhara Polda Sulut yang melakukan pengeroyokan itu akan diproses hukum.

"Tetap diproseslah, namanya pelanggaran dan tidak pidana harus tetap diproses meski mereka polisi," tandasnya.

Informasi yang diperoleh Tribun Manado, para oknum polisi tersebut mendatangi Mapolresta Manado setelah mendapat informasi pelaku aniaya terhadap Frangky telah ditangkap. Tanpa banyak tanya, mereka masuk ke dalam ruang Reskrim Unit VI dan langsung mengeroyok dua saksi.

Berita Rekomendasi

Farly dan Jeferson yang merasa hanya sebagai saksi, balik melaporkan mereka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado setengah jam seusai kejadian. Farly mengaku sakit pada mata, bibirnya bengkak sehingga sulit berbicara.

"Mereka kira kami pelaku yang mereka cari," kata dia

Informasi yang diterima, Briptu FL bersama rekannya Prana Momuat, dikeroyok sejumlah pemuda seusai mengantar teman wanitanya ke tempat kos di kompleks Eks JN Supermarket, Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Paal Dua, Minggu (3/11) sekitar pukul 04.30 Wita.

Pengeroyokan diduga dipicu kecemburuan FL karena tangan teman wanitanya dicium seseorang lelaki pada pesta ulang tahun yang diadakan di KXTV karaoke Manado Town Square (Mantos).

Frangky lalu menampar lelaki itu yang ternyata adik teman wanitanya. Malang, ia malah dikeroyok pelaku dan rekan-rekannya hingga babak belur. Setelah itu ia dinaikkan ke atas motor dan digiring menuju jalan Ringroad. Di sana ia dilepas dan ditinggalkan sendirian.

Malamnya, empat saksi datang memberikan keterangan. Mereka memberitahukan pelaku pengeroyokan tersebut. Keesokan harinya (Senin), orang tua dari keempat pelaku membawa pelaku dan lebih dari dua saksi. Dua di antara saksi kemudian diperiksa. Saat diperiksa, datanglah 16 anggota Sabhara tersebut.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas