Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hermanto Tega Aniaya Istrinya karena Dilarang Kawin Lagi

Gara-gara ringan tangan, seorang suami di Situbondo terpaksa di laporkan istrinya sendiri ke pihak kepolisian Polres Situbondo.

zoom-in Hermanto Tega Aniaya Istrinya karena Dilarang Kawin Lagi
net

Laporan Wartawtan Surya Izi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Gara-gara ringan tangan, seorang suami di Situbondo terpaksa di laporkan istrinya sendiri ke pihak kepolisian Polres Situbondo.

Akibat tonjokan tangan Hermanto (40) warga Desa Demung, Kecamatan Suboh, Murani  (34) istrinya mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, saking kerasnya pukulan sang suaminya itu, Murani langsung terlentang tak sadarkan diri.

"Korban sudah diperiksa oleh penyidik," kata AKP Wahyudi Kasubag Humas Polres Situbondo, Kamis (07/11/2013).

Peristiwa penganiayaan, itu berawal saat sang suami meminta ijin untuk menikahi wanita lain. Namun, niat sang suami ditolak mentah-mentah oleh sang istri.  

Merasa niatnya dihalang-halangi, Hermanto naik pitam dan langsung memukuli istrinya hingga tidak sadarkan diri.

Melihat Murani dipukuli, sejumlah saudaranya tidak terima dan melaporkan suaminya itu ke Mapolres Situbondo.

Berita Rekomendasi

"Kalauini terbukti, maka suami terlapor bisa dijerat dengan UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tegas AKP Wahyudi.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas