Inilah Empat Kebohongan BRI Menurut Warga PGD
Pertama, Rabu (31/7/2013) BRI Kawi dan BRI Kanwil Malang telah sepakat mengembalikan sertifikat rumah warga.
Laporan Wartawan Surya,David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Warga Perumahan Graha Dewata (PGD) Malang menuding BRI melakukan empat kebohongan.
Pertama, Rabu (31/7/2013) BRI Kawi dan BRI Kanwil Malang telah sepakat mengembalikan sertifikat rumah warga.
Namun dalam persidangan di PN Niaga Surabaya, BRI justru menyatakan transaksi warga dengan PT Dewata Abdi Nusa, pengembang PGD adalah ilegal.
Kedua, dalam pertemuan Sabtu (28/9/2013) legal officer BRI Kawi, Gusman Aresha menegaskan penyelesaian secara kekeluargaan.
Gusman berjanji mengundang warga untuk berdialog. Namun janji tersebut tidak pernah terlaksana.
Ketiga, Senin (23/9/2013) di depan warga PGD, BRI membuat berita acara yang menegaskan satu bulan kemudian akan mengundang warga PGD dan mengambil keputusan.
Namun BRI pusat menyatakan tidak bisa menggelar pertemuan, dengan alasan belum menerima surat pemberitahuan dari BRI Kawi.
Padahal surat tersebut sudah dibuat saat berita acara dibuat.
Keempat, BRI Kawi menjanjikan pertemuan Kamis (7/11/2013). Awalnya pertemuan di gedung BRI Kawi, kemudian dipindah ke Hotel Ubud Jalan Sigura-gura. Alasannya gedung BRI digunakan pertemuan internal BRI Kawi.
Pemindahan lokasi pertemuan ini dianggap "lucu" karena BRI lebih mengutamakan kepentingan internal daripada menyelesaikan masalah dengan warga.