BNNP Sulsel Usulkan Tes Ulang Urine Istri Kapolres
Polda Sulselbar untuk melakukan tes ulang urine istri Kepala Polres Halmahera Utara, AKBP Eko Djunaedi.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Richard M Nainggolan mengusulkan penyidik Polres Gowa dan Polda Sulselbar untuk melakukan tes ulang urine, darah, serta rambut atas Silvy, istri Kepala Polres Halmahera Utara, AKBP Eko Djunaedi.
"Untuk mengetahui terjadinya kesalahan di mana, sebagai alternatif pemeriksaan ulang bagus dilakukan. Nanti saya usulkan kepada penyidik untuk memeriksa ulang urine, darah serta rambut semua tersangka," kata Richard.
Richard menambahkan, ada anggota Polsekta Tinggi Moncong, Aiptu Anwar Sulaiman beserta istrinya, Ian yang juga tersandung kasus ini. Penyidikan keduanya menjadi kewenangan Polres Gowa. Meski begitu, BNNP Sulsel tetap melakukan pengawasan.
"Ya dari hasil pemeriksaan, urine dan 12 sachet yang diduga sabu itu negatif. Jadi barang bukti itu bukan sabu. Ya penyidik melakukan pemeriksaan secara normatif berdasarkan fakta-fakta. Untuk membuktikan Selvy, Anwar dan Ian tidak mutlak berdasarkan hasil tes urine. Kan bisa dari bukti-bukti lain yang disita polisi. Tidak mesti juga pengedar itu sebagai pengguna, jadi bisa saja urinenya negatif," kata Richard.
Sementara itu, Kepala Laboratorium Forensik (Labfor) cabang Makassar, Kombes Nur Samran saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menegaskan, 12 sachet barang bukti yang dibawa penyidik Polres Gowa bukanlah sabu.
Nur menjamin tidak akan bermain-main dalam melakukan pemeriksaan terkait kasus narkoba yang melibatkan istri polisi tersebut. "Labfor tidak main-main dalam melakukan pemeriksaan. Seperti yang diumumkan Polres Gowa, ya itu hasilnya. Jika polisi bawa sabu ke sini, hasilnya pasti sabu. Jika polisi bawa susu, ya pasti susu hasilnya. Tidak mungkin kita mau ubah-ubah hasil pemeriksaan," tegasnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar, Kombes Endi Sutendi mengaku belum menerima hasil penyelidikan Divisi Propam Polda Sulselbar terkait kasus narkoba yang ditangani Polres Gowa tersebut.
"Sementara diselidiki dan semuanya diperiksa, baik Polres Gowa maupun Puslabfornya. Tunggulah hasilnya, di mana letak kesalahan prosedur penanganan kasusnya," jawabnya singkat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.