Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kapolsek Patrang Rudapaksa Istri Terdakwa Pencurian

Kapolsek Patrang, Jember, Ajun Komisaris Mustamo, diduga memerkosa istri dari seorang terdakwa.

Tribun X Baca tanpa iklan

ES mengaku sempat disekap di rumah M hingga lebih kurang 10 jam, dan diperkosa hingga empat kali. "Waktu itu saya dan anak saya dikunci di dalam kamar. Saya teriak-teriak dan meronta, tapi saya tidak bisa apa-apa. Saya diperkosa sampai empat kali, setelah saya diperkosa, kemudian dikunci di dalam kamar. Dan begitu dia pingin masuk kamar lagi dan saya dipaksa digituin hingga empat kali," ungkapnya dengan terus menangis.

Hingga akhirnya sekitar pukul 4.30 pagi, ES diantar M pulang ke rumahnya. "Waktu itu saya diancam dan diminta untuk tidak melapor. 'Kalau kamu laporan, karier saya pasti habis'," katanya menirukan ucapan M.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas