Husni Dipolisikan Gara-gara Uang Pulsa Ratusan Ribu Rupiah Tak Dibayar
Ia ditelepon seseorang yang mengaku yang bernama Dedi Irawan. Dari telepon tersebut ia mendapat hadiah Rp 5 juta
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Mengaku terbujuk hadiah Rp 5 juta melalui telepon dengan syarat mengisi pulsa, Husni (25) warga Jalan Ahmad Yani Gang Bungaran Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang menipu dua konter pulsa
mencapai Rp 500 ribu. Setelah mengisi pulsa ia tidak membayar malah berusaha kabur.
Melihat pelaku kabur, Feri Andriyanto (35) pemilik konter langsung mengejar dan menelepon polisi kemudian pelaku dibawa petugas ke Polresta Palembang, Minggu (10/11/2013).
Kejadian tersebut pukul 10.00 WIB di dua konter Nifi Cell dan Cek Wan cell yang beralamat di Jalan Ahmad Yani.
Dari penuturan pelaku pukul 08.00 ia ditelepon seseorang yang mengaku yang bernama Dedi Irawan. Dari telepon tersebut ia mendapat hadiah Rp 5 juta. Tapi ia harus mengisi pulsa ke beberapa nomor dari tiga operator seluler yang berbeda dengan jumlah Rp 20 ribu sampai Rp 100 ribu yang disebutkan penelepon. Yang akan membayar uang pulsa
tersebut adalah penelepon beserta hadiah Rp 5 juta.
Pertama ia mendatangi konter Cek Wan Cell dengan total pembelian Rp 210 ribu, kemudian ia berhasil kabur dan pindah ke konter Nifi Cell membeli pulsa sampai Rp 300 ribu. Ia meyakinkan pemilik konter nanti akan ada yang membayar bernama Dedi Irawan, tapi pemilik konter Nifi Cell tak percaya langsung menangkapnya.
"Saya tidak kenal siapa Dedi Irawan. Ia mengatakan saya mendapat hadiah Rp 5 juta, saya menurut saja karena akan mendapat hadiah," ujar Husni.
Pemilik konter Feri mengaku waktu kejadian itu ia sedang tidur yang melayani pembeli istrinya Sri Rezeki. Istrinya merasa tertipu saat pelaku mengisi pulsa dengan jumlah cukup banyak sampai Rp 300 ribu dan langsung mau kabur setelah pulsa terkirim.
"Istri saya langsung mencegat pelaku saat hendak kabur dan membangunkan saya. Saat ia periksa pelaku tidak membawa uang sama sekali, ia menyuruhnya pulang memanggil keluarga untuk membayar uang pulsa dengan motornya ditahan. Namun pelaku masih berkelit sehingga terpaksa ia laporkan ke polisi," kata Feri.
Feri menambahkan sebelumnya ia telah beritikad baik.
"Saya sudah bicara baik-baik agar pelaku memanggil keluarganya dan membayar pulsa tapi pelaku terus berkelit. Terpaksa saya telepon polisi karena uang Rp 300 ribu cukup besar," ungkap Feri.
Kanit SPKT Mapolresta Palembang Ipda M Husni menmbenarkan peristiwa ini.
"Dengan umur pelaku yang cukup dewasa tidak sewajarnya hanya karena ada telepon dari orang tidak dikenal mengatakan mendapat hadiah langsung dipercaya. Apalagi melihat pelaku cukup pintar menjawab setiap pertayaan petugas. Dari kasus tersebut pelaku dikenakan pasal 378 tentang penipuan," katanya. (candra)