Polrestabes Surabaya Gagalkan Penjualan Dua Gadis ke Malaysia
Selain dua terduga tersebut, polisi juga menangkap Moh Komaruddin (42), warga Medokan Kampung Surabaya diduga
Editor: Dewi Agustina
![Polrestabes Surabaya Gagalkan Penjualan Dua Gadis ke Malaysia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tersangka-dugaan-penjualan-gadis-ke-malaysia.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus trafficking kembali terjadi di Surabaya. Kali ini korbannya adalah dua gadis bersaudara asal Alor NTT, Diana (23) dan Yanti (16). Mereka hendak dikirim ke Batam dan Malaysia, dengan kedok sebagai pembantu rumah tangga.
Polisi pun menangkap dua orang terlibat dalam kasus ini, Margaritha Pasanea (40), warga Liliba Oebobo NTT, pekerja di PT Mana Saja Kupang yang bergerak di bidang pengerahan jasa tenaga kerja wanita (TKW).
Selain dua terduga tersebut, polisi juga menangkap Moh Komaruddin (42), warga Medokan Kampung Surabaya, diduga berperan menampung dua gadis itu.
Kini polisi masih mengejar seorang tersangka lainnya, Toyo, yang diakui sebagai kepala cabang sebuah PT pengerah TKW di Batam.
"Kedua korban ini hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui Batam, tanpa sepengetahuan korban," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Suratmi, Kamis (14/11/2013).
Kasus ini berawal saat korban diminta orangtuanya untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Korban pun menginginkan bekerja di Surabaya. Sedangkan Margaritha, kenalan ibunda korban, menyanggupi mencarikan kerja di Surabaya sebagai pembantu rumah tangga dengan iming-iming dibayar Rp 800.000 per bulan.
Korban pun oleh Margaritha dihubungkan kepada Toyo. Keduanya akhirnya diberangkatkan ke Surabaya dengan pesawat Lion Air.
Toyo lantas memerintahkan Komaruddin untuk menjemput kedua korban di Bandara Juanda. Setelah tiba di Surabaya, keduanya dibawa ke rumah Komaruddin.
Saat di rumah Komarudin itulah, kedua korban mendengar bahawa mereka akan dipekerjakan ke Malaysia melalui Batam.
"Korban yang mengetahui rencana itu langsung melarikan diri dari rumah tersangka," kata Suratmi.
Melihat kedua korban sudah tidak lagi di rumah, Komaruddin langsung mengejar kedua korban dengan mobil Daihatsu Xenia, warna putih. Sempat terjadi kejar mengejar antara tersangka dan korban.
Beruntung korban yang saat itu sedang kebingungan meminta pertolongan warga. Oleh warga keduanya langsung dibawa ke Polsek Rungkut untuk diamankan. Polisi yang mencurigai adanya unsur dugaan trafficking, membawa mereka ke Polrestabes Surabaya.
Guna mengungkap kasus ini polisi awalnya menangkap Komaruddin. Setelahnya anggota PPA lalu menangkap Margaritha di rumahnya di NTT.
Setelah penangkapan Margaritha ini diketahui PT Mana Saja milik Margaritha hanya abal-abal. PT pengerahan jasa TKW tersebut tidak berizin.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengelak akan menjual korban. Margaritha mengaku hendak membantu keduanya.
"Saya mau membantu dia, saya tidak mendapatkan apa-apa dari mereka," elak Margaritha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.