Cerita Imigran Ilegal di Rudenim Pusat Tanjung Pinang
Ratusan imigran ilegal memenuhi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG PINANG - Ratusan imigran ilegal memenuhi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang. Mereka mendekam di Rudenim tersebut karena berbagai permasalahan imigrasi yang dilakukan, seperti tidak memiliki dokumen ataupun memalsukan dokumen untuk menuju negara ketiga.
Setelah tertangkap petugas imigrasi, para imigran ilegal itu menghabiskan waktu berhari-hari bahkan hingga tahunan di Rudenim Pusat Tanjung Pinang. Proses pengembalian imigran pun tidak bisa ditentukan dengan waktu, bisa cepat bisa lama.
Alam, satu diantara puluhan warga Rohingya yang berada di Rudenim Pusat Tanjung Pinang. Alam menuturkan, ia dan rekan-rekannya sesama warga Rohingya hendak menuju Australia mencari suaka.
"Saya dan teman-teman ditangkap di Aceh lalu dikirim kesini (Rudenim Pusat Tanjung Pinang)," kata Alam.
Ia menuturkan, bagaimana keseharian di Rudenim Pusat Tanjung Pinang. Ia bersama teman-temannya tidur di dalam satu blok dilantai dasar Rudenim tersebut dengan beralaskan matras.
Meskipun di dalam Rudenim Pusat, ia mengaku tidak tertekan layaknya ditahan dalam sel tahanan. Sebab menurutnya pihak Rudenim Pusat memberikan pelayanan yang melayani para deteni sebutan untuk imigran ilegal.
"Disini kami diberi makan, fasilitas olah raga serta televisi," kata Alam yang menggunakan bahasa melayu terbatas tersebut.
Selain Alam, ada Adam yang mengaku sebagai warga negara Malaysia. Adam ditangkap pihak imigrasi di Pelabuhan Batam pada 23 November 2011 lalu. Ia mengaku menyebrang dari Johor Baru hendak ke Batam.
"Saya ditangkap karena tidak ada surat-surat," kata Adam.
Adam telah dua tahun berada di Rudenim Pusat selama dua tahun lebih. Ia mengaku sulitnya untuk keluar dari tempat penampungan imigran ilegal tersebut karena tidak memiliki kartu tanda penduduk Malaysia.
Ia pun saat masuk ke Indonesia tidak menyiapkan berkas yang seharusnya dimiliki seorang warga negara untuk mendatangi negara lain. "Saya ingin dikembalikan ke Malaysia," tuturnya.
Rudenim Pusat Tanjung Pinang beroperasi sejak April 2009. Rudenim Pusat dibangun diatas tanah seluas 4.692 meter persegi yang terdiri dari tiga lantai. Bangunan tersebut memiliki 13 blok dan enam ruangan isolasi. Untuk daya tampung detensi bisa mencapai 400-500 orang.
Saat ini Rudenim tersebut dihuni oleh imigran ilegal sebanyak 379 orang. Untuk jumlah deteni terbanyak berasal dari Afghanistan yakni 178 orang.
Berbagai fasilitas pun dibangun di Rudenim pusat yaitu klinik kesehatan, ruang psikologi, dan perpustakaan. Di Rudenim pusat juga kerap diadakan berbagai kegiatan seperti kegiatan keagamaan, rekreasi, olah raga dan hiburan untuk para deteni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.