Imigrasi Kelimpungan Awasi Imigran Gelap
imigran gelap di wilayah Sumatera Utara kian mengkhawatirkan, bahkan pihak imigrasi sempat kelimpungan
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan / Fahrizal Fahmi Daulay
TRIBUNNEWS.COM , MEDAN - Penyelundupan manusia atau imigran gelap di wilayah Sumatera Utara kian mengkhawatirkan, bahkan pihak imigrasi sempat kelimpungan untuk melakukan pengawasan. Oleh karena itu diharapkan peran serta masyarakat untuk membantu pengawasan para imigran yang masuk ke wilayah Sumut.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi dalam workshop yang diselenggararkan di Hotel Karibia di Medan, Senin (18/11/2013) sore. Menurut data statistik jumlah imigran yang berstatus sebagai pengungsi yang ditempatkan di rumah detensi saat ini berjumlah 295 orang.
“Penyelundupan manusia saat ini luar biasa peningkatannya, pengawasannya juga sempat kwalahan juga kita. Oleh karena itu perlu juga peran masyarakat untuk mengawasi para imigran yang masuk ke wilayah Indonesia termasuk Sumatera Utara,” katanya.
Dalam workshop yang bertema Peningkatan Peran Masyarakat Dalam Rangka Optimalisasi Operasi Penindakan Keimigrasian mengatakan kalau pihaknya juga berperan mengawasi korban perdagangan dan manusia.
Namun saat ditanya terkait korban perdangangan manusia pihak imigrasi tidak memiliki data, pasalnya perdaganan orang itu sudah masuk dalam pidana umum yang ditangani oleh pihak kepolisian.
Namun demikian imigrasi merupakan palang pintu untuk melakukan pengawasan terhadap penyelundupan dan perdagangan manusia. Jika masyarakat menemukan indikasi tindakan tersebut maka bisa melaporkan kepada pihak imigrasi, sehingga bisa dilakukan tindakan perlindungan.
Katanya, biasanya kalau ditemukan ditemukan pelanggaran ini, maka korbannya akan ditempatkan di rumah detensi Imigrasi.