Lokasi Tambang yang Tewaskan 3 Pekerjanya Ditutup
Lokasi tambang yang mengalami longsor dan menewaskan tiga orang pekerjanya di lokasi IUP PT Timah, di Desa Selingsing ditutup
Editor: Dewi Agustina
![Lokasi Tambang yang Tewaskan 3 Pekerjanya Ditutup](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/alat-berat-eksavator-dikerahkan-dalam-upaya-pencarian-tiga-petambang-timah-yang-tertimbun-longsor.jpg)
Laporan Wartawan Pos Belitung, Rusmiadi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Lokasi tambang yang mengalami longsor dan menewaskan tiga orang pekerjanya Rasyid (27), Dedi (33) dan Nuri (32), di lokasi IUP PT Timah, di Desa Selingsing, Kecamatan Gantung ditutup untuk aktivitas
penambangan, sejak proses evakuasi korban selesai dilakukan, Senin (18/11/2013) kemarin.
"Penutupan ini sampai setelah ada perubahan nyata di lokasi, sudah sesuai ketentuan aspek kesehatan, keselamatan kerja (k3), dari kaidah pertambangan," ungkap Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Beltim, Farizal kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Senin (18/11/2013).
Ia menjelaskan inspektur tambang dari pusat, provinsi maupun kabupaten sudah turun ke lapangan, untuk melakukan penyelidikan, termasuk mengetahui penyebab terjadinya longsor, maupun kejadian termasuk kecelakaan tambang atau bukan.
Sebelum terjadi longsor di lokasi tambang tersebut, menurut Farizal, pihaknya sudah menerbitkan surat peringatan kepada pihak PT Timah maupun mitranya, sekitar bulan Juli lalu, agar memperhatikan kaidah dalam pertambangan terutama menyangkut kesehatan, keselamatan kerja (K3).
Peringatan tersebut disampaikan karena kondisi lubang galian tambang terlalu curam, serta tingginya tumpukan tanah di pinggir lokasi tambang, serta kondisi tanah di sekitar lokasi mudah terjadi longsor bila terkena air atau dikenal sebutan tanah nayo.
"Kita minta supaya menggunakan kaidah pertambangan terutama K3, tumpukan tanah di pinggir diratakan. Kedalaman lubang tambang dengan bukaan lubang lokasi tambang harus sesuai dengan ketentuan. Itu ada hitung-hitunganya dengan kedalaman sekian, lubang buka harus berapa diameternya, tinggi trap (sring) berapa meter," tutur Farizal.
Ia menjelaskan kriteria kecelakaan tambang harus memenuhi unsur diantaranya, di lokasi tambang, benar terjadi, pada saat melakukan kegiatan penambangan, korban pekerja tambang, serta pada jam kerja.
Untuk mengatisipasi terjadi kembali hal serupa, Farizal diminta seluruh pihak pemegang IUP maupun pemilik tambang untuk memperhatikan K3 dari lokasi tambang, terlebih saat ini memasuki musim hujan supaya tidak memaksakan untuk menambang, bila kondisi lokasi tambang tidak aman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.