Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Diancam Buruh, Ridwan Kamil: Jangan Ada Ancam Mengancam, Ini Negara Hukum

Setelah memblokir Jalan Wastukencana dan Jalan Aceh selama tiga hari, para buruh Kota Bandung mulai bernafas lega

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM – Setelah memblokir Jalan Wastukencana dan Jalan Aceh selama tiga hari, para buruh Kota Bandung mulai bernafas lega karena perjuangan mereka membuahkan hasil. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akhirnya mengubah keputusannya setelah ditongkrongin buru di depan ruang kerjanya sampai pukul 21.00.

Upah minimum kota (UMK) Bandung pun direvisi dari sebelumnya Rp 1.923.157 menjadi Rp 2.000.000. Untuk merevisi UMK yang sudah terlanjur dikirim ke Gubernur melalui negosiasi cukup alot bahkan suara Wali Kota sempat agak meninggi ketika seorang buruh mengancam akan melumpuhkan Bandung jika UMK tidak direvisi.

"Jangan ada ancam mengancam karena ini negara hukum, ini jadi catatan saya dan polisi pun tidak akan tinggal diam, semua ada prosedurnya," ujar Emil, panggilan Ridwan.

Dalam 'menekan" wali kota untuk merevisi, selain ada yang mengancam sebagian buruh ada yang menyanjung. Para buruh siap memback up wali kota jika ada tekanan dari dewan atau dari pihak luar.

Ketua SBSI 1992 Jabar, Ajat Sudrajat mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada wali kota yang merevisi UMK menjadi Rp 2 juta.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas