Sindikat Pengedar Emas Palsu Antarnegara Terbongkar
Tim Resmob Polres Situbondo, Sabtu (23/11/2013) membongkar sindikat penjualan emas batangan palsu antarnegara
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Tim Resmob Polres Situbondo, Sabtu (23/11/2013) membongkar sindikat penjualan emas batangan palsu antarnegara. Petugas menangkap tiga orang warga negara asing (WNA) asal Provinsi Fujiya, China yang diduga sebagai pengedar emas batangan palsu. Mereka ditangkap saat menjual satu emas batangan palsu ke toko emas Ramayana, di Jalan Irian Jaya, Situbondo seharga Rp 44 juta.
Selain menangkap tiga WNA asal China yang diduga sebagai pengedar emas batangan palsu, petugas Resmob Polres Situbondo yang dipimpin langsung Aiptu I Wayan Parke juga mengamankan Rahmad (24), warga Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Rahmad berperan sebagai sopir mobil travel Toyota Avanza DK 1629 WD yang membawa tiga pengedar emas palsu. Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan Rumiyati alias Rosa (36), warga Purwodadi, Semarang, selaku guide tiga WNA asal China tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa tiga lempeng emas batangan yang diduga palsu seberat 3 ons, puluhan bungkus serbuk yang diduga dibuat untuk mencampur emas, 10 ponsel dan 1 buah timbangan elektrik serta tiga paspor atas nama tiga WNA asal China. Ketiganya adalah Guang Ye (46), Wieng Wemfu (48) serta Xion Fei.
Aksi kejar-kejaran sempat mewarnai penangkapan sindikat penjual emas batangan palsu. Sebab, begitu tim Resmob Polres Situbondo menangkap salah seorang anggota sindikat tersebut di toko emas Ramayana Situbondo, 2 orang WNA itu langsung kabur dengan menggunakan Avanza yang dikemudikan Rahmad.
Mengetahui buruannya kabur, petugas langsung mengejarnya hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap di traffic light di Alun-alun Kota Situbondo. Setelah ditangkap
selanjutnya mereka digelandang ke Mapolres Situbondo.
"Saya tidak tahu kalau tiga turis asal China anggota sindikat emas batangan palsu antarnegara, karena saya hanya sekedar mengantar saja. Rencananya saya dan mereka mau kembali ke Bali. Namun saat melintas di Kota Situbondo, ketiganya minta diantar ke toko emas," terang Rumiyati kepada penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Menurut perempuan yang akrab dipanggil Rosa ini, berdasarkan pengakuan salah seorang WNA tersebut, serbuk bahan campuran emas batangan palsu itu dibeli dari Provinsi Dili Timor Leste.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Sunarto mengatakan, mereka ditangkap setelah tim Resmob mendapat laporan adanya sindikat pengedar emas batang palsu dari salah seorang pemilik toko emas.
"Begitu mendapat laporan petugas langsung bergerak dan mengintai di lokasi kejadian. Sayangnya, kedatangan petugas diketahui mereka, sehingga begitu salah seorang dari mereka ditangkap, 2 anggota sindikat yang lain kabur dengan menggunakan mobil Toyota Avanza," terang Sunarto.
Sunarto menambahkan, berdasarkan pengakuan Budiyanto (29), yang menjadi korban penipuan anggota sindikat pengedar emas batangan palsu, ia mengaku pernah tertipu dalam kasus yang sama. Setahun lalu, ada seorang WNA asal China yang juga menjual emas batangan seharga Rp 30 juta, sehingga begitu ada warga China yang juga akan menjual emas serupa ke tokonya, korban langsung menghubungi petugas.
"Saat ini mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik. Tapi kami kesulitan untuk menyidik langsung tiga WNA tersebut, karena ketiganya tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia, sehingga untuk sementara penyidik menggunakan jasa guide untuk minta keterangan terhadap tiga WNA tersebut," ujarnya.