Lapas Pekanbaru Gagalkan Enam Kasus Penyusupan Narkoba
Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau, sepanjang enam bulan terakhir, berhasil mengganggalkan enam kasus percobaan penyusupan narkotika oleh pengunjung.
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, Riau, sepanjang enam bulan terakhir, berhasil mengganggalkan enam kasus percobaan penyusupan narkotika oleh pengunjung.
"Mulai dari pemasokan ganja, sabu-sabu, dan lainnya. Itu berhasil kami gagalkan dan pelakunya diserahkan ke aparat kepolisian," kata Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru Dadi Mulyadi, Minggu (24/11/2013).
Ia menjelaskan, dari enam kasus tersebut, rata-rata dilakukan oleh pengunjung dengan mengemas barang terlarang tersebut ke dalam kotak atau bungkusan paket makanan.
Narkotika itu, rencananya diberikan pengunjung ke warga binaan yang memang telah memesannya lewat perantara.
"Kami memang mengintensifkan pengawasan pengunjung setelah beberapa kali didapati adanya peredaran narkoba di dalam lapas," katanya.
Terakhir, Kamis (21/11), petugas lapas berhasil mengamankan AS yang mencoba menyusupkan sabu-sabu dengan total barang bukti jika diuangkan mencapai belasan juta rupiah.
Seusai ditangkap, AS diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya, pada akhir awal November 2013, petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru melakukan tangkap tangan terhadap AF (22) dan DS (19), warga Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru. Dua orang pengunjung ini didapati berusaha menyusupkan narkotika jenis ganja sebanyak 5 ons saat membesuk seorang warga binaan.