UMI Pecat Lima Pembunuh Mahasiswa
UMI memecat lima oknum mahasiswa komplotan pelaku pembunuhan Tri Saputra alias Radith (20)
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Pihak Rektorat Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, memutuskan memecat lima oknum mahasiswa komplotan pelaku pembunuhan Tri Saputra alias Radith (20), mahasiswa Fakultas Hukum UMI angkatan 2010.
Pemecatan tak terhormat lima komplotan yang oleh penyidik di Kepolisian Resort Kota Besar Makassar ini diduga memiliki jaringan di internal dan ekternal kampus ini, diumumkan oleh petinggi UMI di Lantai 9 Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (24/11) siang.
Hingga kemarin, penyidik dari Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, telah menetapkan pelaku utama penikaman Radith, Andi Arif Paturungi alias Attu (22) sebagai tersangka.
Selain Attu, polisi juga menahan dan menetapkan lima tersangka lainnya, Rahmadi (20), Rahmad Arif (19) Wawan (19), dan Irman (21), dan Andi Taufan (22).
Wakil Kepala Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Gani Hatta, kembali menegaskan hasil penyidikan sementara, bahwa komplotan mahasiswa pelaku, juga diduga terlibat dalam sejumlah lokasi dan ranghkaian tindak kriminalitas di Makassar yang menyebabtakn tewasnya sejumlah sejumlah mahasiswa dalam dua tahun terakhir.
"Kita masih kembangkan, untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalaam rangkaian kasus tersebut," kata Gani, seraya menyebut dari hasil pemeriksaan mulai terungkap, sejumlah nama, alumni, dan pihak luar yang diduga ikut terlibat.
Sementara dari hasil penelusuran Tribun di kampus UMI dan mapolrestabes sepanjang akhir pekan kemarin, juga terungkap, bahwa motif pembunuhan ini, masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman.
Polisi menyita sementara sebilah badik Bugis, yang diduga digunakan pelaku utama, untuk menikam Radith.
Data terbaru, penangkapan empat mahasiswa di sebuah rumah kompleks Bukit Baruga Antang, juga ditemukan sejumlah barang bukti sisa alat isap sabu-sabu.
Dugaan sementara, komplotan ini tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu, dan pemasoknya diduga dari pihak luar.
Dari Kompleks Bukti Baruga, pemilik rumah Jl Kabilah barat No 23, membantah bahwa rumahnya jadi sasaran penangkapan.
"Di berita ditulis Jl Kabilah barat no 23, padahal tempat penangkapan di Kabilah barat No 21. Justru tempat rumah saya yang ditulis padahal rumah sy tidak jelas nomor rumahnya. Sedangkan tempat yg penggerebekan di No 21 jelas tertulis."
kata Andi Syaefuddin.
Dia menyebutkan, "Gara-gara kesalahan alamat itu, para tetangga saya berdatangan setelah membaca berita di koran mencari tahu kejadian sebenarnya. Mungkin informasi alamat diberikan aparat kepolisian kepada para jurnalis," kata Syaefuddin.
Dijelaskan, rumah persembunyian komplotan itu persis di sebelahnya. Karena nomor rumah memang di silang dengan rumah di seberang jalan. "Tolong ralatnya. Kebetulan saya saat ini tengah mengikuti seleksi anggota KPU Makassar. Jangan sampai rumah saya dikira tempat persembunyian tersangka."(cr7/san/yud)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.