Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter di Manado Sudah Mogok Praktik Sejak Senin

Ancaman para dokter spesialis kandungan dan kebidanan di Kota Manado untuk mogok praktik bukan sekadar gertak sambal.

zoom-in Dokter di Manado Sudah Mogok Praktik Sejak Senin
TRIBUNMANADO/ALFA PATTYRANIE
Demo dokter di Kejaksaan Tinggi Sulut. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Ancaman para dokter spesialis kandungan dan kebidanan di Kota Manado untuk mogok praktik bukan sekadar gertak sambal.

Sejak Senin (18/11/2013) petang, sejumlah tempat praktik tutup. Tak pelak, ibu hamil yang bakal memeriksakan kandungannya pun mengaku kecewa.

Para dokter yang menyandang gelar Spesialis Obstetri dan Ginekologi itu, tidak melayani pasien di tempat praktik menyusul ditangkapnya dr Dewa Ayu Sasiary SpOG yang dipidana dengan dakwaan melakukan malpraktik.

Dokter yang sebelumnya bertugas di RSUP Kandou Manado itu, divonis pidana 10 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Dia ditangkap Satgas Kejagung kala menjalankan praktik di RS Permata Hati Balikpapan, Jumat (8/11) dan kini mendekam di Rutan Malendeng.

Kedua koleganya, dr Hendy Siagian SpOG dan dr Hendry Simanjuntak SpOG, juga divonis sama.

Sebelumnya, ketiganya divonis bebas di tingkat peradilan pertama di Pengadilan Negeri Manado. Lalu Jaksa Penuntut Umum melakukan Kasasi ke MA dan dalam putusan MA, ketiganya dinyatakan bersalah karena kealpaannya menyebabkan meninggalnya pasien melahirkan, Julia Fransiska Makatey (25).

Di Apotik Kamesih Manado misalnya, seorang ibu hamil harus pulang dengan menyimpan rasa kecewa karena tak bisa memeriksakan kandungan karena dokternya tidak praktik.

Berita Rekomendasi

Ibu hamil yang menggunakan daster itu tiba pukul 18.30 Wita, dengan muka kecewa mengaku sebelumnya tak tahu jika praktik dokter tutup. "Saya khawatir dengan aksi ini membuat ibu hamil yang akan mendekati waktu melahirkan tidak dapat terlayani," kata wanita yang minta jati dirinya dirahasiakan itu. Dia mengaku hamil tujuh bulan.

Dia pun berharap para dokter segera kembali melayani pasien di tempat praktik. Sebab pasien sangat membutuhkan kehadiran dokter.

Pun di tempat praktik Apotik Uno Medika, dokter khusus kandungan tidak buka praktik. Satu di antara pegawai mengatakan, dokter-dokter di tempat-tempat praktik memang melakukan aksi mogok karena teman dokter mereka dipenjara.

Senin siang, ratusan dokter menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut pembebasan dr Ayu. Jika tak dibebaskan, mereka akan mogok selama tiga hari.

"Kalau hari ini tidak dibebaskan, seluruh dokter di Sulut tidak akan melayani pasien selama tiga hari. Tapi tidak semua yang mogok. Setiap pasien yang dirawat darurat tetap dilayani" kata Ketua Umum Obstetri dan Ginekologi Indonesia saat mendatangi Rutan Malendeng, tempat dr Ayu mendekam.

Awalnya mereka kumpul di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi. Kemudian ratusan dokter itu menyampaikan aspirasi ke Gedung DPRD Sulut, Kantor Gubernur Sulut, Gedung Kejati Sulut dan selesai di Rutan Malendeng Manado.

Saat tiba di Rutan Malendeng, semua dokter yang berjumlah 850 orang berkumpul di depan gerbang. Berselang setengah jam kemudian, melalui perundingan, akhirnya 50 perwakilan diizinkan menemui dr Ayu di ruang besuk tahanan.

"Saya mengizinkan perwakilan saja untuk bertemu dengan tahanan dr Ayu. Dengan kapasitas 50 orang dengan status membesuk tahanan," ujar Kepala Rutan Malendeng, Yulius Paath.

Sesuai dengan aturan standar yang ada, tidak bisa 50 orang sekaligus membesuk. "Kami berlakukan membesuk bergantian. Jadi 2x15 menit untuk 30 orang, dan berakhir sisanya 20 orang," lanjut dia.

Sementara kala dibesuk, dr Ayu dengan baju khas tahanan berwarna orange banyak melemparkan senyum kepada perwakilan pengunjung yang hadir. "Terima kasih karena teman-teman sudah mengunjungi saya di sini," katanya.

Ayu pun sempat muncul di lantai dua gedung penjara itu dan melambaikan tangan menyapa ratusan dokter yang datang.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas