Perampas Mobil Mengaku Suruhan dari Suatu Badan Keuangan
Pelaku perampasan mobil di lingkar arteri Kaliwungu pada Rabu (27/11) akhirnya tertangkap
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL- Pelaku perampasan mobil di lingkar arteri Kaliwungu pada Rabu (27/11) akhirnya tertangkap. Aparat kepolisian Kota Semarang berhasil mencegat mereka di pintu keluar Tol Gayamsari, Kamis (28/11).
Kedua tersangka yakni Josri Situmorang dan Adhi Santoso Simanungkalit menjalani gelar kasus di Mapolres Kendal. Saat diperiksa, Josri dan Adhi mengaku sebagai orang suruhan dari suatu badan keuangan dari Bandung bernama Maxima Finance.
Mereka berdua diminta untuk menyita mobil Honda Jazz warna metalik milik Joko Prayitno yang telat membayar cicilan selama enam bulan. Saat perampasan, mobil bernopol B1419HV itu sedang dikendarai Ian Dewanto, warga Depok yang tinggal di Solo.
"Saya bukan pekerja Maxima, hanya disuruh berdasarkan kesepakatan," kata Josri.
Namun polisi tidak lekas percaya pada keterangan Josri. Kapolres Kendal AKBP Harryo Sugihhartono yang memeriksa langsung keduanya berpendapat, modus seperti ini harus diperiksa secara hati-hati. (*)