Pusat Rehabilitasi Narkoba jadi Kebutuhan Mendesak di Jawa Timur
Meningkatnya angka pengguna narkoba di Jawa Timur, harus dibarengi dengan upaya melakukan rehabilitasi.
Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Meningkatnya angka pengguna narkoba di Jawa Timur, harus dibarengi dengan upaya melakukan rehabilitasi. Karenanya, Jatim dinilai sudah saatnya memiliki pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
"Untuk merehabilitasi pecandu narkoba, selama ini kami harus merujuknya ke Lido, Jawa Barat. Karena Jatim masih belum memiliki pusat rehabilitasi sendiri," ungkap Ajun Komisaris Besar Lilik Dewi Indarwati, Kepala BNN Kota Kediri, Kamis (28/11/2013).
Lilik menjelaskan, sudah ada beberapa pecandu narkoba atas rekomendasi BNN Kota Kediri direhabilitasi di Lido. Kedua tempat rehabilitasi itu, lokasinya jauh dari wilayah Jatim.
Di Indonesia sendiri, pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba hanya ada di Lido dan Makasar Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua tempat rehabilitasi itu, selama ini menjadi rujukan bagi pecandu narkoba.
Usulan tempat rehabiltasi pecandu narkoba, diperlukan karena angka pecandu di Jatim juga mengalami peningkatan. Termasuk di Kota Kediri, sebab warganya yang menjadi pecandu narkoba juga cukup tinggi.
Selama ini, yang menjadi tempat rujukan untuk melakukan rehabilitasi bagi pecandu narkoba diarahkan ke sejumlah pondok pesantren yang biasa menangani pecandu narkoba. Ada juga sejumlah Inabah yang memang khusus untuk merehabilitasi pecandu narkoba.
Hanya masalahnya, tempat tersebut tidak dimiliki oleh pemerintah. Dengan begitu, kalau ada pecandu yang direhabilitasi harus membayar biaya sendiri.