Operasi Ditunda, Kadinkes Dilaporkan ke Ombudsman
Satu laporan berasal dari Cianjur, dua laporan dari Kota Bandung, dan satu lagi dari Ciamis Selatan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) melaporkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jabar, Alma Lucyati, ke Ombusman Perwakilan Jabar, Kamis (28/11/2013). Laporan HLKI itu berkaitan dengan aksi solideritas dokter yang digelar serentak di Indonesia, Rabu (27/11/2013).
"Kami dapat laporan dari empat orang mengenai aksi solideritas yang mengakibatkan terganggunya layanan publik," ujar Ketua Umum HLKI, Firman Turmantara, kala dikonfirmasi Tribun via ponselnya.
Satu laporan berasal dari Cianjur, dua laporan dari Kota Bandung, dan satu lagi dari Ciamis Selatan. Menurutnya, di Ciamis Selatan, ada dokter yang menunda operasi usus buntu pasien.
"Dia (dokter) mengatakan operasi ditunda karena ada keperluan tetapi ternyata dari penelusuran, dokter itu ikut unjuk rasa di bundaran HI, Jakarta," kata Firman.
Ia menyatakan aksi solideritas dokter yang mengabaikan kebutuhan pasien itu melanggar Undang-undang (UU) Kedokteran, UU Pelayanan Publik, dan UU Perlindungan Konsumen pun kode etik kedokteran. Sanksi administrasi hingga sanksi pidana, ucapnya, bisa diterapkan dalam kasus ini.
"Sanksi pidana bisa dikenakan kalau ternyata ada pasien yang meninggal lantaran ditinggalkan dokternya yang ikut aksi solideritas," ujar Firman. Sanksi perdata berupa penggantian ongkos transportasi bagi pasien-pasien yang ke rumah sakit tetapi harus kembali karena dokternya berunjuk rasa.
Selain itu, sanksi administrasi berupa pencabutan izin atau cuti sementara. Ia mengatakan berunjuk rasa adalah hak para dokter tapi mestinya tanpa mengabaikan kepentingan publik. Karena itu, HLKI mengapresiasi aksi solidaritas para dokter di rumah sakit Cibabat yang tetap memperhatikan pasien.
"Mereka melakukan upacara bersama dan berdoa bersama serta memasang pita hitam di lengan. Kemudian, para dokter itu pun kembali ke rumah sakit dan melayani pasien. Setidaknya, itu yang kami baca dari media," katanya.
Selain melaporkan Kadinkes Jabar, ia dan kawan-kawan juga melaporkan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, ke Ombusman pusat di Jakarta. Firman mengatakan hal itu lantaran unjuk rasa dokter itu terjadi di sebagian wilayah Indonesia.
Ia mengaku Ombudsman Perwakilan Jabar menerima laporan HLKI dan siap mempelajari laporan dan menyelidiki kasus yang dilaporkan.
Rabu lalu, para dokter serempak berunjuk rasa demi menolak tindakan dianggap kriminalisasi terhadap rekan seprofesi mereka, yakni dokter Dewa Ayu Stiawan, Hendri Simajuntak, dan Hendy Siagian. Tiga dokter tersebut melakukan tindakan medis terhadap pasien pada April 2010 di Manado. Sang pasien meninggal. (tom)