Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Wakil Ketua DPRD Kena Razia Polisi Bersama Selingkuhnya

Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polda NTT menjaring lima pasangan selingkuh di tiga hotel di Kota Kupang,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Wakil Ketua DPRD Kena Razia Polisi  Bersama Selingkuhnya
ist
Ilustrasi 

Laporan  Wartawan Pos Kupang, Muhlis Alawy

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG --Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polda NTT menjaring lima pasangan selingkuh di tiga hotel di Kota Kupang, Jumat (29/11/2013). 

Satu dari lima pasangan yang terjaring adalah oknum Wakil Ketua (Waket) DPRD Kabupaten Kupang, berinisial YM, bersama wanita yang diduga selingkuhannya yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Kupang.

Sumber terpercaya di lingkup Polda NTT, Jumat (29/11/2013), membenarkan diciduknya oknum Waket DPRD Kabupaten Kupang dalam razia pekat itu. Oknum YM diciduk saat berduaan dengan selingkuhannya wanita PNS yang sudah bersuami di Hotel WL di Penfui Kupang.

Oknum Waket DPRD Kabupaten Kupang, YM, yang dikonfirmasi Pos Kupang via telepon selulernya, Jumat (29/11/2013) sore, membantah dirinya terjaring dalam operasi tersebut. Kehadirannya di Polda NTT untuk urusan keluarga yang sementara tersandung masalah.

"Beta (saya) di Polda NTT itu ada urusan lain. Tetapi saat tiba di sana orang-orang yang terjaring itu ada dan pas dikasih turun," kata YM.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, satu dari empat pasangan selingkuh lainnya terjaring di Hotel WL, berinisial YN dan LJ. Tiga pasangan lainnya, dua pasangan masing-masing berinisial RN dan AM serta AS dan SW terjaring di Hotel TL di Oesapa. Satu pasangan lagi terjaring di salah satu home stay di Lasiana. Profesi dari empat pasangan selingkuh itu, diantaranya sebagai guru, pegawai swasta dan ibu rumah tangga.

Berita Rekomendasi

Pantauan Pos Kupang di Polda NTT, Jumat (29/11/2013) sore, tampak empat pasangan selingkuh masih diperiksa penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, minus oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang, YM, bersama pasangannya. Rata-rata empat pasangan yang terjaring dalam operasi itu sudah berusia paruh baya. Status empat pasangan selingkuh itu rata-rata memiliki suami atau istri yang sah.

Usai menjalani pemeriksaan hingga sore hari, empat pasangan selingkuh itu dipulangkan. Diduga, satu pasangan selingkuh oknum Waket  DPRD Kabupaten Kupang bersama wanita idaman lainnya sudah dipulangkan terlebih dahulu. Kelima pasangan selingkuh itu dikenakan wajib lapor di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT.

Beberapa pasangan yang ditanya polisi saat keluar dari Polda NTT mengaku kapok dengan aksi yang mereka lakoni. Mereka mengaku bertobat tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang, lima pasangan selingkuh itu hanya dikenakan wajib lapor  ke Polda NTT dalam beberapa pekan. Lima pasangan itu tidak dikenakan tindak pidana lantaran belum ada pengaduan dari suami atau istri dari pasangan selingkuh.

"Kasus perzinahan itu kan delik aduan. Kalau istri atau suami sah mereka tidak mengadu maka tidak bisa diproses hukum," kata sumber itu.

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Okto Riwu, yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya operasi pekat tersebut. Operasi pekat itu, demikian Okto,  sasarannya di  penginapan yang diduga digunakan sebagai tempat mesum pasangan selingkuh. Namun untuk alasan privasi, Okto tidak menyebutkan siapa saja yang terjaring dalam operasi pekat tersebut.

Lima pasangan selingkuh yang terjaring Operasi Pekat dibawa ke Unit Sugling dan Trafficking Polda NTT. Mereka ditampung di ruangan Subdit IV/Renakta Polda NTT. Kemudian mereka diperiksa di Ruangan Subdit III/Jatanras dan Ruangan Kaubdit dari pukul 11.00 Wita hingga  pukul 15.00 Wita. 

"Dari aspek hukum, operasi pekat merupakan   penertiban, sehingga pasangan selingkuh yang terjaring ini akan dipulangkan ke rumah masing-masing karena tidak ada unsur pengaduan dan tidak ada yang merasa dirugikan, terkecuali ada yang menuntut baru ditindaklanjuti menurut aturan hukum yang ada," ujar Okto.

Tags:
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas