AJI Minta Kapolda Proses dan Usut Pelaku
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Muhammad Zuhri, mengecam tindakan represif kepada fotografer harian Tribun Batam
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BATAM, - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Muhammad Zuhri, mengecam tindakan represif kepada fotografer harian Tribun Batam, Argianto DA Nugroho.
Argi dipukul orang tak dikenal saat memotret aksi demo buruh di Cammo Industrial Park, Batam, Center, Senin (2/11/2013), sekira pukul 15.30 WIB.
Menurut Muhammad Zuhri, kronologis pemukulan dilakukan di lokasi aksi buruh. Saat itu, anggota kepolisian tengah membubarkan massa.
Tiba-tiba Argi didekati seorang pria berpakaian sipil. Lalu ia meminta kartu pers. Akibat menolak, Argianto kemudian dipukul di bagian perut.
Saat itu juga beberapa anggota intelijen dari pihak kepolisian berusaha melerai dan menenangkan. Atas kejadian ini, AJI Kota Batam prihatin dan meminta Kepala Kepolisian Daerah Kepri, Brigjen Pol Drs Endjang Sudrajat untuk:
1. Pihak kepolisian menangkap dan memroses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku
2. Mengenakan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 kepada pelaku yang telah menghalang-halangi tugas jurnalistik dengan ancaman dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta
3. Agar semua pihak tetap menghargai tugas jurnalistik wartawan di lapangan
4. Dan mengutuk keras setiap pelaku kekerasan terhadap rekan-rekan pers