Puluhan Investor Serbu Polda Sumsel karena Uangnya Dibawa Kabur
Mapolda Sumsel diserbu puluhan warga yang mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Markas Polda Sumatera Selatan, mendadak diserbu puluhan warga yang mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong PT Fatrial Member (FM), Rabu (4/12/2013).
Puluhan masyarakat tersebut merupakan warga Jl Pangeran Sidoing Lautan Lr Nur Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Palembang.
Seorang warga bernama Yaqub (52), menuturkan dirinya kehilangan Rp 50 juta karena tertipu oleh perusahaan bodong tersebut.
"Kami ini hanya perwakilan, karena korban penipuan PT FM itu sangat banyak," kata Yaqub, Rabu.
Ia menjelaskan, dirinya menginvestasikan dana sebesar Rp 50 juta karena tergiur iming-iming bunga besar setiap bulan. Ia mengakui, mulai menginvestasikan uangnya pada Maret 2012 silam.
"Saya sempat mendapatkan hasil investasi pada April 2012 atau cuma sekali dengan besaran Rp 3 juta. Setelahnya tak lagi ada kabar berita," bebernya.
"Mereka itu pernah berjanji mengembalikan uang kami padaFebruari 2013. Kemudian diundur bulan Mei, dan terakhir bulan Juli. Sayangnya, sampai sekarang belum juga dikembalikan," keluhnya.
Sementara ketua RT setempat Yusuf, yang juga menjadi korban penipuan tersebut, tak mampu bicara banyak.
Dengan wajah yang bingung ia mengatakan dirinya beserta warganya berharap keadilan bagi mereka.
"Saya ini tertipu puluhan juta, sengaja pinjam uang dari bank untuk mendapat keuntungan, tapi bukan keuntungan yang didapat, uang sekarang habis. Mau mengisi warung saja sudah tak punya uang," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan salah satu ibu yang enggan namanya disebut. Ia tertipu Rp 10 juta. Padahal, uang itu merupakan hasil tabungannya bertahun-tahun.
"Dek, ibu ini ngumpulke duit dari jual cabe kaki lima, seberapa untungnyo ni. Sampai stroke ibu dengar duit itu dibawa orang kabur," ujarnya sedih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.