Rekannya Diamankan Polisi, Puluhan Mahasiswa Demo Polda Jatim
Ada 75 aktivis PMII yang diamankan polisi saat berunjuk rasa. Ini jelas menyiderai UU no 9 tahun 1998, setiap warga negera bebas menyampaikan pendapat
Laporan Wartawan Surya,M.Taufik
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Puluhan Mahasiswa dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) menggelar unjuk rasa di Polda Jatim, Kamis (5/11/2013) siang.
Aksi tersebut digelar dalam rangka aksi solidaritas atas penahanan sejumlah aktivis PMII di Banyuwangi, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep saat menggelar unjuk rasa.
"Ada 75 aktivis PMII yang diamankan polisi saat berunjuk rasa. Ini jelas menyiderai UU no 9 tahun 1998 yang menyatakan bahwa setiap warga negera bebas menyampaikan pendapat," kata Fairouz Huda, Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur di sela unjuk rasa.
Dalam aksinya ini, para mahasiswa mendesak agar Polda melakukan penindakan tegas pada anggotanya yang telah mengamankan para mahasiswa tersebut karena dianggap telah melanggar undang-undang.
Menanggapi aksi ini, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim Kompol Bambang Cahyo Bawono menyampaikan bahwa tidak benar ada 75 mahasiswa yang diamankan.
Tapi, keseluruhan hanya ada 8 mahasiswa yang diamankan.
"Dan delapan mahasiswa yang diamankan itu, semuanya sudah dibebaskan," tegas Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.