Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Mamuju Utara Sibuk Merazia Sapi dan Kambing

Satpol PP Mamuju Utara, Sulawesi Barat, menggelar perburuan kambing dan sapi yang sengaja dilepas oleh pemiliknnya.

zoom-in Satpol PP Mamuju Utara Sibuk Merazia Sapi dan Kambing
KOMPAS.com/ Junaedi
Petugas satpol PP mamuju utara kewalahan menertibkan kawanan sapi dan kambing yang berkeliaran di dalam kota. Penertiban kawanan hewan in dilakukan sleian karena mengganggu ketertiban umum dan lalulintas di kota mamuju juga merupakan bentuk penegakan perda penertiban hewan. 

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mamuju Utara, Sulawesi Barat, menggelar perburuan kambing dan sapi yang sengaja dilepas oleh pemiliknya.

Keberadaan ternak-ternak itu, sering mengganggu lalu lintas karena mereka berkeliaran di jalan-jalan raya. Mereka bisa membahayakan para pengguna jalan.

Menangkap kambing atau sapi di jalanan itu cukup sulit. Petugas Satpol PP, tampak kewalahan dan tak jarang mereka harus berguling-guling di jalan.

Menurut pantauan, Rabu (11/12/2013), seorang anggota Satpol PP jadi basah kuyup karena tercebur parit ketika berusaha sapi yang ditangkapnya memberontak.

Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Mamuju Utara Ade Yusuf sumantri mengatakan penertiban hewan ternak dilakukan sesuai dengan Perda No 3 Tahun 2010 tentang Pengawasan dan penertiban hewan ternak.

Berdasarkan perda tersebut, pemilik ternak akan dikenai denda sebesar Rp 50.000 untuk kambing dan Rp 100.000 untuk sapi per hari.

"Mulai hari ini kita lakukan langkah penertiban setelah pemilik ternak diimbau agar mentertibkan sendiri hewan mereka karena mengganggu ketertiban umum. Namun sampai hari ini tak diindahkan makanya kita ambil tindakan penertiban sendiri," ujar Ade Yusuf, Rabu.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas