Warga Halmahera Utara Benjol-benjol karena Air Tercemar Limbah
Belasan warga di Desa Balisosang, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan menderita penyakit aneh.
TRIBUNNEWS.COM, HALMAHERA - Belasan warga di Desa Balisosang, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan menderita penyakit aneh.
Diduga, penyakit aneh ini akibat dari tercemarnya air laut di Teluk Kao dan Sungai Kobok oleh limbah salah satu perusahan tambang.
Kepala Biro Advokasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara, Masri Anwar, melalui keterangan tertulisnya menyampaikan, sudah 13 orang terindentifikasi penyakit aneh ini. Penyakit aneh ini berupa benjolan pada bagian tubuh tertentu, disertai gatal-gatal.
"Penyakit tersebut, hampir menjalar ke separuh dari tubuh mereka. Warga mengatakan, penyakit ini di derita karena mereka mengkonsumsi ikan dari Teluk Kao dan mengambil kerang dari Sungai Kobok," ungkap Masri, Rabu (11/12/2013).
"Mereka juga sering menggunakan air Sungai Kobok dan Ake Tabobo, padahal sungai tersebut diduga sudah tercemar oleh limbah perusahan. Kami juga memperkirakan penderita penyakit seperti ini lebih dari 13 orang dan akan terus meningkat," tambahnya.
Sarah Robo, salah warga Balisosang, mengatakan mulai menderita penyakit benjol-benjol sejak 2012. Dia mengaku menderita penyakit aneh ini karena sering mengkonsumsi air dari sungai Kobok.
Ironisnya, Saraha ternyata baru mengetahui bahwa sungai tersebut sudah tercemar setelah mendapat sosialisasi dari pihak perusahaan tersebut pada 2013. Kegelisan warga setempat terus berlanjut karena tidak bisa berbuat apa-apa.
Warga tetap nekad mengkonsumsi ikan yang didapat dari perairan Kao Teluk lantaran tidak ada cara lain untuk memperoleh ikan untuk dikonsumsi.
AMAN Malut memprediksikan sekitar 5.000 jiwa masyarakat adat Pagu (lokal) yang berada di lingkar tambang perusahaan tambang tersebut bakal mengalami masalah gangguan kesehatan dikemudian hari. Hal ini akibat pipa limbah perusahaan sering jebol, sehingga limbahnya mengalir ke Sungai Kobok dan terus mengalir hingga ke perairan teluk Kao.
Bagi AMAN Malut, teluk Kao yang tercemar limbah bukan hal baru. AMAN juga menyebutkan, Penelitian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 2010 menemukan beberapa jenis ikan dan biota laut lainnya sudah terkontaminasi oleh bahan berbahaya seperti Sianida dan Merkuri.
Kandungan Sianida yang masuk ke tubuh ikan kakap merah, belanak, dan udang yang tertangkap di tanjung Taolas dan tanjung Akesone sudah melebihi ambang batas aman.
"Yakni berkisar 1,52 ppms - 4,5 ppm WHO (2004), sehingga sangat membahayakan jika di konsumsi," tulis AMAN dalam rilisnya.
Rilis itu juga menyebutkan, warga desa Balisosang yang berkebun di seputaran sungai Kobok, pun mengaku air sungai Kobok sudah tidak bisa digunakan lagi untuk kebutuhan air minum maupun mandi. Mereka terpaksa harus membawa air dari perkampungan bila hendak bepergian di kebun selama berhari-hari.
Pemerintah diminta segera mengambil langkah berupa tidak lagi melanjutkan ijin Kontrak Karya perusahaan tambang tersebut karena banyak mendatangkan masalah bagi warga sekitar tambang.