Pembongkaran Makam Penghinaan Besar Bagi Keluarga
Hingga kini keluarga Taolin belum menentukan waktu dan tempat pemakaman kembali kerangka almarhum Aleksander Taolin
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Hingga kini keluarga Taolin belum menentukan waktu dan tempat pemakaman kembali kerangka almarhum Aleksander Taolin dan almarhumah Agnes Taneo. Pihak keluarga memutuskan kerangka keduanya disemayamkan sementara di rumah Maximus Taolin, sambil menunggu kepastian hukum.
"Kami sudah sepakat menanti proses hukum, baik pidana maupun perdata. Hasilnya kalau kami menang, kami makamkan kembali kedua orang tua kami di sana. Kalau kami kalah, baru kami sepakati lagi mau kami kuburkan di mana. Untuk sementara, kami akan mengambil kerangka kedua orang tua kami untuk disemayamkan di salah satu ruangan di dalam rumah," kata salah satu tokoh amaf (tokoh adat), Sebastianus Bone Tuames, yang dibenarkan Yohanes Fatin, dan sejumlah anggota keluarga yang duduk mengelilingi peti kerangka Aleksander Taolin dan Agnes Taneo.
Kakak kandung Aleksander Taolin, Maria Nope-Taolin pada kesempatan itu menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh keluarga Louis merupakan penghinaan besar bagi keluarga Taolin.
Karena itu, dia meminta aparat kepolisian bekerja profesional dan menuntaskan kasus ini dalam waktu singkat, karena mereka akan menguburkan kembali.
"Mereka katakan kepada saya bahwa bapak Alex (Aleksander Taolin) ini bukan manusia. Tetapi mereka akan melihat hasilnya. Kalau memang dulu mereka tidak datang makan dan minum di rumah orang tua kami," tegasnya.
Aleksander Taolin selama hidupnya pernah menjabat Ketua DPRD TTU tahun 1987-1992, anggota DPR-RI tahun 1970 dan anggota DPRD Propinsi NTT tahun 1972-1982.
Almarhum meninggal pada tahun 1998 lalu dan almarhumah Agnes Taneo meninggal dunia empat tahun kemudian. Keduanya sebelumnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Oelolok, kemudian dipindahkan ke lokasi istana Kerajaan Insana pada Oktober 2013 lalu.
Sebelumnya diberitakan, makam mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Aleksander Taolin, dan istrinya Agnes Taneo, yang dikubur pada Oktober 2013 lalu di Nekenaek, Kampung Oelolok, Kelurahan Ainiut, Kecamatan Insana, TTU, dibongkar oleh sekelompok orang.
Aleks Taolin dan istrinya Agens Taneo dikuburkan satu lubang. Kerangka Aleks dan istrinya diganti dengan sebatang pohon pisang. Peti jenazah Aleks Taolin dan istrinya, Agnes Taneo, disimpan di depan rumah Maksimus Taolin, di Kefamenanu.
Pembongkaran kubur Aleks Taolin dan istrinya memunculkan amarah dari keluarga besar Aleksander. Mereka pun melaporkan kejadian itu kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Insana dan Kepolisian Resor (Polres) TTU.
Adik kandung almarhum Aleksander Taolin, Frans Taolin mengatakan, sebenarnya persoalan ini dilatarbelakangi sengketa tanah tempat Aleksander dikuburkan.
Tanah itu diklaim oleh Hendrikus Y Luis sebagai miliknya dengan menunjukkan bukti pohon jati yang ditanamnya pada waktu Hendrikus menjadi kepala Dinas Kehutanan TTU.
"Padahal sesungguhnya tanah itu adalah tanah milik kerajaan (Raja Taolin), yang otomatis kami sebagai ahli waris kerajaan berhak atas tanah itu," jelas Frans. (meo)