30 Penyidik Dalami Kasus Kematian Mahasiwa ITN Fikri
"Kami telah melakukan koordinasi dan mendapatkan Izin dari Rektor ITN," jelas Kapolres Malang Kabupaten, AKBP Ade Deriyan
Laporan Wartawan Surya,Hayu yudha prabowo
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Polres Malang Kabupaten serius menangani kasus tewasnya Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa baru Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang saat Kemah Bhakti Desa, 12 Oktober 2013 di bumi perkemahan Pantai Goa Cina, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Hari ini, Senin, (16/12/2013) sebanyak 114 rekan Fikri satu angkatan, mahasiswa baru ITN dimintai keterangan di kampus setempat.
Tidak tanggung-tanggung, 30 penyidik dikerahkan untuk mempercepat proses pemeriksaan.
"Kami telah melakukan koordinasi dan mendapatkan Izin dari Rektor ITN," jelas Kapolres Malang Kabupaten, AKBP Ade Deriyan Jayamarta pada Surya Online(Tribunnews.com Network).
Menurutnya, pemeriksaan di kampus ini untuk mempercepat proses pemeriksaan, serta memberi kenyamanan pada mahasiswa baru dalam memberi keterangan.
"Karena tak semua orang termasuk mahasiswa itu nyaman diperiksa di kantor polisi," ujar Adi Deriyan.
Proses pemeriksaan dilangsungkan tertutup, di lantai dua gedung kuliah ITN. Wartawan tidak boleh mengambil gambar proses pemeriksaan, karena dikhawatirkan membuat mahasiswa baru terganggu.