Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Palopo Tetapkan 12 Tersangka Pembakaran LP

Polres Palopo, menetapkan 12 tersangka kasus penganiayaan dan pembakaran di Lapas klas 2 A Palopo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Polres Palopo Tetapkan 12 Tersangka Pembakaran LP
TRIBUN TIMUR/ IST
Lapas Palopo Terbakar 

TRIBUNNEWS.COM PALOPO – Jajaran Polres Palopo, menetapkan 12 tersangka dalam kasus penganiayaan dan pembakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas 2 A Palopo pada hari sabtu (14/12) lalu.

Kapolres Palopo, AKBP. Muh. Guntur, mengatakan sebanyak 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu dua orang dalam kasus penganiayaan dan sepuluh orang yang terlibat dalam kasus pengrusakan dan pembkaran di lapas Palopo, senin (16/12/2013)

Sekedar diketahui hingga saat ini Polres Palopo masih terus melakukan penjagaan di kantor lapas Palopo. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas