Empat Pejabat Eselon II di Penajam Tak Serahkan LHKPN
Empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) belum pernah menyerahkan
Editor: Dewi Agustina
![Empat Pejabat Eselon II di Penajam Tak Serahkan LHKPN](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Dokumen-LHKPN-Dhana-Widyatmika.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) belum pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan Kepala Kejari PPU, Andi Sundari. Ia mengatakan, sudah pernah meminta LHKPN empat pejabat eselon II yang telah ditetapkan tersangka di KPK.
"Ternyata KPK memberitahukan bahwa empat pejabat tersebut tidak pernah menyerahkan LHKP," ucapnya.
Andi Sundari mengatakan, LHKPN ini diminta untuk mengetahui harta baik bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki pejabat tersebut.
Dia menilai, adanya empat pejabat eselon II yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) membuktikan bahwa bupati dan wakil bupati kurang peduli.
Seharusnya menurut Andi, seseorang dilantik dan diangkat menjadi pejabat eselon II maupun III sudah seharusnya menjadi syarat untuk dilantik.
"Seharusnya sebelum diangkat menjadi pejabat, harus menunjukkan dulu pengiriman LHKPN kepada KPK. Jadi selama menjabat belum pernah menyerahkan laporan kekayaan mereka," ucapnya. (samir)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.