Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Pejabat Eselon II di Penajam Tak Serahkan LHKPN

Empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) belum pernah menyerahkan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Pejabat Eselon II di Penajam Tak Serahkan LHKPN
Willy Widianto/Tribunnews.com
Dokumen LHKPN, Dhana Widyatmika, seorang pegawai Ditjen Pajak yang memiliki rekening fantastis 

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) belum pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diungkapkan Kepala Kejari PPU, Andi Sundari. Ia mengatakan, sudah pernah meminta LHKPN empat pejabat eselon II yang telah ditetapkan tersangka di KPK.

"Ternyata KPK memberitahukan bahwa empat pejabat tersebut tidak pernah menyerahkan LHKP," ucapnya.

Andi Sundari mengatakan, LHKPN ini diminta untuk mengetahui harta baik bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki pejabat tersebut.

Dia menilai, adanya empat pejabat eselon II yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) membuktikan bahwa bupati dan wakil bupati kurang peduli.

Seharusnya menurut Andi, seseorang dilantik dan diangkat menjadi pejabat eselon II maupun III sudah seharusnya menjadi syarat untuk dilantik.

"Seharusnya sebelum diangkat menjadi pejabat, harus menunjukkan dulu pengiriman LHKPN kepada KPK. Jadi selama menjabat belum pernah menyerahkan laporan kekayaan mereka," ucapnya. (samir)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas