Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencurian Ternak Anggota Dewan Takalar di-SP3

Namun nyatanya hingga kini pemeriksaan terhadap anggota dewan dari fraksi Golkar tersebut tidak digelar sama sekali

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencurian Ternak Anggota Dewan Takalar di-SP3
Tribun Timur/Uming
Kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara LP/109/VI/2011/Sulsel/Res Takalar tanggal 04 Juni 2011. Kasus pencurian pemberatan (pencurian sapi) di Dusun Ballaborong, Desa Barugaya, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming

TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR - Kasus pencurian ternak yang diduga didalangi seorang anggota legislatif Takalar, Muh Jabir Bonto 2011 lalu kembali mencuat.

Tribun Timur (Tribunnews.com Network) menemukan keterangan dari hasil gelar perkara Nomor: R/2021/IX/2011/Dumas Itwasda perihal keterlibatan lk. H. Muh. Jabir Bonto dalam kasus pencurian hewan ternak (sapi) agar Jabir dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun nyatanya hingga kini pemeriksaan terhadap anggota dewan dari fraksi Golkar tersebut tidak digelar sama sekali oleh Kepolisian Resort Takalar.

Padahal dalam hasil gelar perkara tersebut tertulis jelas meminta ke penyidik Polres Takalar agar Jabir Bonto segera diperiksa karena kuat dugaan terlibat secara bersama-sama melakukan pencurian sapi dengan Jisman Daeng Narang. Surat ini ditandatangani pimpinan gelar perkara, AKBP Miyanto.

Kasus ini terjadi 3 Juni 2011 lalu. Empat ekor sapi yang dipelihara Halim Daeng Naba Bin Lewa dimana pemilik sapi tersebut yakni Supriadi sebanyak satu ekor, Lette Daeng Rurung dua ekor, dan Abdullah Gassing satu ekor dicuri oleh Jisman Daeng Narang di Dusun Ballaborong, Desa Barugaya, Kecamatan Polombangkeng Utara.

Pelaku Jisman melakukan pencurian saat itu dengan menggunakan mobil pick up L 300 DD 8631 yang merupakan milik Muh Jabir Bonto.

Berita Rekomendasi

Saat dilakukan penyidikan, sapi hasil curian tersebut ternyata ditemukan di kandang sapi milik Jabir Bonto yang berada di Kecamatan Palangga tidak jauh dari rumahnya.

Saat dikonfirmasi Tribun Timur, Senin (16/12/2013), Jabir mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat kasus pencurian ternak tersebut. Dia mengatakan hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

"Saya cuma diperiksa sebagai saksi saja. Memang itu mobil ku yang dia gunakan. Dan Jisman itu saya kenal dekatan rumah tinggal. Tapi masa saya mau curi ternak. Kalau saya diperiksa sebagai tersangka itu tidak mungkin, itu hanya kerjaan orang-orang yang mau menjatuhkan saya saja," paparnya.

Dalam hasil gelar perkara tersebut juga hadir beberapa pejabat Polda Sulselbar diantaranya Kabag Wassidik AKBP Miyanto, Kasubdit 4 AKBP Fajaruddin, Kanit 2 Subdit I Dit Reskrim Kompol Anwar, Kanir 1 Wassidik Kompol Baharuddin, Kanit 2 Wassidik Kompol Jamaluddin, Kasubdit 3 AKBP Iskandar, dan Kasubbid Profesi Bid Propam AKBP Rifai.

Dari hasil gelar perkara itu, peserta gelar perkara memberikan tanggapan dan pendapat bahwa dalam kasus tersebut ada petunjuk keterlibatan Muh Jabir Bonto, sehingga diminta agar diajukan lagi permintaan izin pemeriksaan sebagai tersangka.


Sementara itu, Kapolres Takalar, AKBP Darwis Rincing kepada Tribun, Senin (16/12/2013) petang, mengatakan Polres Takalar tidak pernah menerima laporan terkait kasus pencurian ternak yang melibatkan seorang anggota dewan.

"Tidak ada itu laporan terkait pencurian ternak. Saya sudah tanya konfirmasi ke Sat reskrim dan Intel saya disini katanya tidak ada. Ini semuanya saya suruh kumpul di depan saya," jelasnya saat menghubungi kembali Tribun Timur.

Keterangan berbeda Tribun Timur dapatkan dari Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Endi Sutendi, Selasa (17/12/2013). Endi awalnya meminta perihal kasus tersebut kepada Tribun Timur yang kemudian dikonfirmasi ke Polres Takalar. Satu jam setelah itu Tribun Timur kembali mengkonfirmasi kepada Endi memberikan jawaban yang berbeda dari jawaban Kapolres Takalar sehari sebelumnya.

"Untuk tersangka Jisman Daeng Narang itu sudah P-21, sudah selesai. Tapi yang Jabir Bonto ini keterangan dari Kapolres perkembangan kasusnya tidak ditingkatkan ke penyidikan," jelasnya.

Jabir Bonto berdomisili di Kelurahan Mangalli, Kecamatan Palangga. Meskipun dia seorang anggota DPRD Takalar, saat ini dia kembali maju dalam pemilu 2014 mendatang melalui Partai Golkar.

Saat Tribun Timur menyambangi rumah megahnya yang tepat berada di Jl Poros Palangga Lorong Cambaya, tampak dua mobil mewah terparkir. Alphard hitam DD 4 JB dan Sirion DD 1015 BH warna biru. Di samping rumahnya berjejer beberapa jenis usahanya.(won)

Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas