Rustam Persilakan Dewan Gunakan Hak Interpelasi Pilih Wagub Babel
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rustam Effendi mempersilakan pihak DPRD atau pihak-pihak tertentu
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Respi Leba
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rustam Effendi mempersilakan pihak DPRD atau pihak-pihak tertentu menggunakan hak interpelasi terhadap proses pemilihan Wakil Gubernur.
"Silakan saja kalau mau interpelasi. Kalau ada pertanyaan yang harus dijawab, akan dijawab. Prinsipnya, kita melakukan tahapan pemilihan wagub sesuai prosedur dan berdasarkan pertimbangan kepentingan banyak orang. Maka harus hati-hati dan berikan saya kesempatan untuk memiliki alternatif pilihan yang lebih banyak," ungkap Rustam Effendi, kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Rabu (18/12/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Babel, Rustam Effendi, mengakui bahwa dirinya tidak cocok dengan nama cawagub yang diusulkan yakni Hidayat Arsani, Ridwan Thalib dan KM Saidi. Akan tetapi Rustam Effendi tidak menyebutkan secara rinci alasan ketidakcocokannya.
"Tiga nama itu memang sudah saya tanda tangani tetapi kapasitas saya sebagai Ketua DPD PDIP. Akan tetapi ketika saya ingin memilih dengan kapasitas saya sebagai Gubernur Babel, ada yang tidak cocok, ada ganjalan besar. Reaksi dan masukan dari masyarakat terhadap tiga nama cawagub tersebut cukup banyak. Maka sebagai gubernur selaku pengguna jabatan wakil gubernur saya minta diberikan alternatif pilihan yang lebih banyak," ungkap Rustam Effendi.
Rustam Effendi tidak menyebutkan secara jelas ketidakcocokan tersebut terhadap tiga nama sekaligus atau hanya satu nama yang menurut dirinya tidak pas untuk berpasangan dengan dirinya.
"Ada yang tidak cocok tetapi jangan diruncing-runcing persoalannya. Beri saya alternatif pilihan yang lebih banyak," ucapnya.