Seorang Kakek Rudapaksa Anak Kelas 3 SD di Nagekeo
Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
TRIBUNNEWS.COM, NAGEKEO - Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Kali ini, menimpa melati (bukan nama asli), siswa kelas 3 sebuah sekolah dasar (SD) di Mbay, Ibukota Kabupaten Nagekeo.
Korban yang masih berusia delapan tahun itu, dicabuli tersangka berinisial DK (50), warga Watu Kesu, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Nagekeo.
Peristiwa pencabulan itu, baru terungkap pada Kamis (12/12/2013), saat korban dimandikan sang ibu.
Ibu korban, langsung melaporkan peristiwa nahas yang menimpa sang buah hati ke Polsek Aesesa saat itu juga.
Dalam keterangannya kepada polisi, ibunda korban mengungkapkan, ketika memandikan korban, dirinya kaget karena kemaluan korban bengkak.
Ketika sang ibu bertanya kepada korban, siapa pelakunya, korban mengaku DK. Korban mengaku diancam tersangka, agar tidak memberitahu kejadian itu kepada siapapun.
Kalau kejadian itu sampai diketahui orang lain, tersangka mengancam akan melempar rumah korban. Takut dengan ancaman itu, korban tidak pernah mengungkapkan peristiwa pencabulan itu kepada sang bunda. (dea)