Belum Ada Tersangka dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa ITN Malang Saat Ospek
Hingga kini polisi masih belum menetapkan tersangka atas meninggalnya mahasiswa ITN Malang
Laporan Wartawan Surya, Haorrahman
TRIBUNNEWS.COM – Hingga kini polisi masih belum menetapkan tersangka atas meninggalnya mahasiswa ITN Malang, Fikri Dolasmantya Surya (19), saat Ospek mahasiswa baru ITN Malang. Bahkan gelar perkara dalam kasus ini rencananya baru akan dilakukan di Polda Jatim, pekan depan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiono mengatakan, gelar perkara akan dilakukan setelah semua saksi diperiksa. "Mungkin minggu depan akan digelar gelar perkara terkait kasus ini," kata Awi kepada SURYA Online, Senin (23/12/2013).
Menurut Awi, gelar perkara akan digelar menunggu BAP saksi-saksi selesai. Saat ini banyak saksi yang diperiksa dalam kasus ini, termasuk saksi ahli.
Gelar perkara dilakukan bertujuan untuk menentukan kontruksi hukum, sekaligus mencari siapa yang harus bertanggung jawab terkait kasus ini. Baru setelah itu bisa ditetapkan tersangka.
Dalam gelar perkara itu nantinya dibahas siapa yang menjadi korban. Jikapun ada penganiayaan, siapa yang dianiaya dan siapa yang menganiaya.
Terkait kasus ini polisi melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 200 saksi. Terdiri dari 114 peserta, 110 panitia, belum dosen dan saksi ahli.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fikri meninggal saat mengikuti kegiatan Kemah Baksti Desa (KBD) yang digelar di Pantai Goa Cina, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, 12 Oktober 2013 lalu.