Rektor ITN Mangkir dari Panggilan Polisi
Polres Malang memeriksa empat saksi tambahan terkait kematian Fikri Dolasmantya
Laporan Wartawan Surya, Haorrahman
TRIBUNNEWS.COM – Polres Malang memeriksa empat saksi tambahan terkait kematian Fikri Dolasmantya Surya (19), mahasiswa baru ITN Malang, saat mengikuti kegiatan Kemah Bakti Desa (KBD) di Pantai Goa Cina, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Keempat saksi yang dipanggil adalah Irene dan Ivan dari Fedem serta Mohek Matius, panitia bagian dokumentasi serta dosen Hoetomo Mustajab, bagian kemahasiswaan ITN Malang. "Mereka datang tepat waktu pukul 08.30 WIB," jelas AKP Aldy Sulaeman, Kasat Reskrim Polres Malang kepada wartawan, Senin (23/12/2013).
Menurut Aldy, Rektor ITN dan mantan Sekjur Planologi yang juga dipanggil tidak datang karena alasan tugas dinas. Rektor ITN, Suparno Djiwo janji datang Kamis (26/12/2013), sedang mantan Sekjur, Arief Setiawan datang Selasa (24/12/2013).
Minggu ini Polres juga akan meminta keterangan saksi ahli dari ahli hukum pidana, ahli gizi dan Kopertis. Ditambah Aldy, hasil pemeriksaan saksi mulai 16-20 Desember 2013, sebagian besar mahasiswa mengakui ada tindak kekerasan, seperti tendangan dan pukulan.
Yang menyulitkan polisi adalah tindakan itu ada tapi Maba tidak tahu siapa pelakunya karena matanya ditutup. Selain itu juga tidak tahu siapa saja yang mendapat kekerasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.