Caleg Perempuan di Sekadau Dipolisikan Pasangan Lesbiannya
Seorang caleg perempuan untuk DPRD Sekadau, Kalimantan Barat, berinisial LI, dilaporkan ke polisi oleh pasangan lesbiannya.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Isfiansyah
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang calon anggota legislatif (caleg) perempuan untuk DPRD Sekadau, Kalimantan Barat, berinisial LI, dilaporkan ke polisi oleh pasangan lesbiannya.
Ia dilaporkan ke Polsek Pontianak Timur oleh pasangan lesbiannya yang berinisial DM (26), warga Siantan Hilir, Pontianak Utara.
DM mengakui, terpaksa melaporkan kekasihnya tersebut lantaran menganiaya dirinya. Ia sendiri, melaporkan LI ke polisi pada Senin (30/12/2013).
Ia menuturkan, LI melakukan pemukulan terhadap dirinya di kamar indekosnya yang berada di Jalan Sultan Hamid II, Pontianak Timur.
"Kejadian penganiayaannya Senin, 30 Desember 2013 sekitar pukul 10.00 wib. Dia menganiaya saya tanpa alasan jelas," ungkap DM ditemui wartawan, Kamis (2/12/2014).
Ia mengakui, saat itu sedang berada di dalam kamar indekos untuk beristirahat. Namun, tiba-tiba pintu digedor dan dibuka oleh LI, caleg dari daerah pemilihan Sekadau.
LI, sesuai pengakuan DM, langsung masuk kamar dan memukulnya menggunakan telepon seluler yang mengenai tangan sebelah kiri.
Tak hanya itu, DM juga mengaku dicakar dan ditendang di bagian perut sehingga mengalami memar dan luka bekas cakaran di tangan.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunpontianak.co.id belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari LI.