Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polwan Gadungan Tipu Istri Tahanan Polresta Bandar Lampung

Seorang perempuan bernama Ayu Ratna Dewi, ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung, lantaran mengaku sebagai polwan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polwan Gadungan Tipu Istri Tahanan Polresta Bandar Lampung
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap seorang polisi wanita (polwan) gadungan bernama Ayu Ratna Dewi. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang perempuan bernama Ayu Ratna Dewi, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, lantaran mengaku sebagai polisi wanita (polwan).

Ratna mengaku sebagai polisi berpangkat ajun komisaris besar, yang bertugas di Satreskrim Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung.

Berbekal seragam polisi, Ratna sukses menipu Sri Mulyati.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka mengaku bisa mengeluarkan suami Sri dari tahanan.

"Korban sudah memberikan uang sebesar Rp 17,5 juta namun suaminya tidak kunjung bebas," kata Dery kepada wartawan, Kamis (2/1/2014).

Korban kemudian datang ke polresta mengecek kebenaran Ratna. Ternyata diketahui tidak ada polwan berpangkat ajun komisaris besar bernama Ratna di polresta.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dari situ korban melapor dan petugas langsung melakukan penangkapan," ujar Dery.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas