Istri Mantan Bupati Cirebon Siapkan Gugatan ke MK
Pasangan Raden Sri Heviyana Supardi-Rakhmat (Hebat) akan menggugat hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Cirebon putaran kedua
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pasangan Raden Sri Heviyana Supardi-Rakhmat (Hebat) akan menggugat hasil pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) Cirebon putaran kedua ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan yang diusung Hanura, PAN dan 14 parpol lainnya, ini menganggap ada praktik kecurangan dalam pelaksanaan pilbup putaran kedua.
Ketua Tim Pemenangan Hebat, Rifky Rizania Permana seusai pleno rekapitulasi penghitungan suara pilbup putaran kedua, Sabtu (4/1/2014) mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur ke MK karena jalur tersebut diperbolehkan.
"Langkah ini bukan karena kami kecewa karena kalah tapi kami menganggap memang perlu menempuh jalur tersebut," katanya.
Meski demikian, kata Rifky, timnya belum akan membeberkan apa saja materi gugatan ke MK nanti. Pihaknya masih merahasiakan dan menyiapkan bersama sejumlah saksi Hebat.
"Nanti juga setelah daftar ke MK teman-teman (wartawan) akan tahu karena terbuka di laman MK," ujar Rifky.
Ia mengatakan akan mendaftarkan gugatan sesegera mungkin atau maksimal tiga hari kerja setelah pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU.
Pilbup putaran kedua diikuti pasangan Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi (Jago Jadi) dan Hebat. Pasangan Jago Jadi unggul dengan 53,43 persen suara dan dinyatakan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU. Sementara Hebat hanya 46,57 persen suara.