Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tujuh Warga Pulau Kangean Dituduh Rampas 8 Ribu Liter BBM Pertamina

Tujuh orang warga Pulau Kangean, Sumenep, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan WartawanSurya Moh Rivai

TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP  - Tujuh orang warga Desa Bilis-Bilis dan Desa Batu Guluk, Kecamatan Arjasa, pulau Kangean, Sumenep, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Mereka, diduga merupakan pelaku perampasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina ke kios agen premium dan minyak solar (APMS) milik Iksan (42), warga setempat.

Tudingan perampasan itu, bermula saat ratusan warga kepulauan Kangean unjukrasa terhadap kelangkaan BBM yang terjadi di daerah itu beberapa waktu lalu.

Ratusan masyarakat kepulauan, menghadang kapal tanker pemuat BBM yang akan memasok ke APMS setempat.

Masyarakat yang sudah lama dilanda kelangkaan dan mahalnya harga BBM, memaksa membeli BBM ke kapal tanker. Kala itu, kapal tanker tersebut sedang merapat di pelabuhan Batu Guluk, Pulau Kangean.

Namun, oleh petugas yang mengawal unjukrasa, masyarakat diminta tidak membeli langsung ke kapal tanker, tetapi diarahkan membeli ke APMS.

Rekomendasi Untuk Anda

Warga sepakat, dan mereka langsung berbondong-bondong membeli BBM ke APMS, sesuai yang dianjurkan petugas.

Tapi, akibat masyarakat membeli BBM langsung ke dispenser APMS itu, masyarakat justru dituding oleh pemilik APMS sebagai pelaku perampasan, sehingga mereka dilaporkan ke Polres Sumenep.

Kepala Kepolisian Resor Sumenep Ajun Komisaris Besar Marjoko, membenarkan adanya laporan dugaan perampasan BBM, dan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada 7 orang terlapor.

"Kami sudah mengirim surat panggilan kepada 7 orang terlapor. Tapi pada panggilan pertama mereka masih belum bisa hadir. Ada kemungkinan karena cuaca ekstrim," tandas Edy, Minggu (5/1/2014).

"Sementara ini mereka masih sebagai saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Nanti menyesuaikan dengan bukti-bukti," bebernya.

Ahmad Yani (30), tokoh masyarakat setempat, menyayangkan sikap arogan pemilik APMS, karena masyarakat membeli BBM langsung ke dispenser sudah bersdasarkan kesepakatan dengan muspika kecamatan setempat.

Namun, oleh pengelola APMS masyarakat justru dilaporkan telah melakukan perampasan pasokan BBM.

"Masyarakat membeli BBM langsung ke dispenser, karena mereka betul-betul membutuhkan  BBM. Dan itu sudah atas dasar kesepakatan bersama dengan muspika," kata Yani, Minggu (5/1/2014).

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas