Kakek 61 Tahun Tewas saat Menjadi Tahanan Polres Kediri
Satu tahanan Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, bernama Amiran (61), dikabarkan tewas di dalam terungkunya.
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Satu tahanan Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, bernama Amiran (61), dikabarkan tewas di dalam terungkunya.
Kematian warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, itu diungkapkan Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Minggu malam (5/1/2014).
Ia mengatakan, korban meninggal dunia karena sakit. Hal itu berdasarkan rekam medik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, tempatnya dirawat.
"Untuk dugaan sementara dari dokter, yang bersangkutan mengalami gangguan mag akut. Selain itu juga ada jantung," katanya.
Ia mengatakan, yang bersangkutan tidak hanya sekali ini dirawat di rumah sakit. Ini sudah kali ketiga ia dirawat.
Pada Senin (30/1/2013), tersangka pernah mengeluh sakit kepada petugas jaga, dan petugas membawanya ke RS Bhayangkara Kediri untuk menjalani pemeriksaan medis.
Kondisi kesehatanya saat itu dinilai sudah membaik, sehingga tim medis mengizinkan kepada petugas kepolisian untuk kembali membawa yang bersangkutan.
Namun, berselang lima hari, Sabtu (4/1/2014), tersangka yang diduga terlibat kasus perjudian toto gelap tersebut kembali harus dibawa ke rumah sakit karena penyakit yang diidapnya mendadak kambuh.
Ia diketahui muntah, menderita radang lambung, sampai pendarahan saluran makan bagan atas malena, serta jantung.
Lantaran sakit yang dideritanya cukup parah, tim medis memberi rekomendasi untuk rawat inap. Dan, sehari kemudian pada Minggu (5/1/2014) sekitar pukul 15.30 WIB, dokter menyatakan nyawa Amiran sudah tidak dapat tertolong lagi.
"Selama perawatan pada 4 Januari tersebut, dokter sudah berupaya merawat mau pun mengobati sakit. Namun, takdir menentukan lain. Hari ini almarhum meninggal di rumah sakit," kata Kapolresta.
Amiran menjadi penghuni sel tahanan Polres Kediri Kota sejak Minggu (8/12/2012). Amiran ditangkap beserta temannya atas dugaan kasus perjudian toto gelap. Ia diketahui sakit sejak 23 Desember 2013.
Jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Kelurahan Lirboyo, Kota Kediri, dan oleh keluarga langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum kelurahan setempat.
Keluarga sudah mengaku ikhlas dengan kejadian yang menimpa almarhum, namun sejumlah rekan korban mengaku sangat menyesalkan.
Sejumlah rekan korban mengatakan korban sempat tidak mau makan ketika mereka jenguk. Bahkan makanan yang dibawa pun basi.
Mereka juga menyesalkan penahanan pada yang bersangkutan, yang dinilai gegabah, karena menilai yang bersangkutan tidak terlibat dalam perjudian tersebut.
Mereka berencana meminta pertanggungjawaban dari polisi atas kematian rekan mereka dan meminta dilakukan "visum et repertum".
"Kami mendengar dari keluarga ia (Amiran) sudah tidak mau makan, padahal saat ditangkap sehat. Kami meminta agar dilakukan visum dan jika ia meninggal tidak wajar, kami akan tuntut polisi," kata rekan yang bersangkutan, Rembes.