Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Mesuji Bakar Mobil Milik Pencuri di Depan Kantor Polisi

Ratusan warga Kampung Harapan Mukti, KKabupaten Mesuji, merusak dan membakar barang bukti mobil pikap .

zoom-in Warga Mesuji Bakar Mobil Milik Pencuri di Depan Kantor Polisi
TRIBUN LAMPUNG/ENDRA ZULKARNAIN
Kondisi mobil pikap yang dibakar warga 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ratusan warga Kampung Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, merusak dan membakar barang bukti mobil pikap milik pelaku pencurian sawit.

Pencuri sekaligus pemilik pikap itu sendiri, sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raya, Senin (6/1/2014) siang.

Aksi pembakaran barang bukti pikap itu, iduga sebagai pelampiasan kekesalan warga atas maraknya aksi pencurian sawit di wilayah itu.

Aksi itu, bermula ketika ratusan warga Kampung Harapan Mukti ramai-ramai mendatangi Mapolsek Tanjung Raya.

Mereka hendak menanyakan tindak lanjut penangkapan dua pelaku pencurian sawit di areal sawit PT SIP oleh anggota Polsek Tanjung Raya, beberapa hari lalu.

Kedua tersangka yang diamankan polisi itu: Prawoto (Bewok)dan Jumari.

Berita Rekomendasi

"Warga melampiaskan kekesalannya dengan membakar barang bukti mobil carry," kata Kapolres Mesuji Ajun Komisaris Besar Trisna, kepada wartawan di Mapolsek Tanjung Raya seusai kejadian.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas