Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harga Elpiji 12 Kg Tingkat Agen di Sulut Rp 118.300

Untuk agen harganya Rp 118.300 sedangkan untuk pangkalan biasanya mereka mengambil keuntungan Rp 4.000

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Harga Elpiji 12 Kg Tingkat Agen di Sulut Rp 118.300
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Pekerja menurunkan tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang akan disalurkan ke agen di Puri Legenda, Batam, Senin (6/1/2014). Pemerintah pusat resmi menaikkan harga gas elpiji sebesar Rp 1.000/kg yang sebelumnya mengalami kenaikan Rp 3.500/kg untuk tabung gas elpiji ukuran 12 kg. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Herviansyah

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Domestik Gas Area Manager Sulawesi, Pierre J Wauran mengungkapkan terhitung pukul 00.00 Wita, Selasa (7/1/2014) harga elpiji 12 kilogram telah berubah mengikuti kenaikan Rp 1.000.

"Kami telah melakukan perhitungan dan telah mendapatkan hasilnya," ujar Pierre, Senin (6/1/2014).

Wauran menambahkan untuk agen harganya Rp 118.300 sedangkan untuk pangkalan biasanya mereka mengambil keuntungan Rp 4.000. Dengan demikian harga sebelumnya sudah tidak berlaku lagi.

Untuk pencegahan agar tidak ada pemilik usaha beralih ke elpiji 3 kilogram, ia menjelaskan pada dasarnya elpiji 12 kilogram untuk kalangan menengah atas, sehingga untuk kenaikan Rp 1.000 tidak terlalu memberatkan, apalagi dalam pemakaiannya jangka waktunya cukup lama.

Selain itu, pihaknya melakukan Sistem Monitoring Elpiji Tiga Kilogram (Simolek) dengan cara mengatur agen agar menyampaikan rencana penyaluran mereka ke beberapa pangkalan berapa jumlah tabungnya, seminggu kemudian agen akan kembali melaporkan realisasi penyaluran ke pangkalan.

"Sehingga dengan demikian termonitoring," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Khusus untuk wilayah Sulawesi pihaknya juga bekerjasama dengan PT Pos Indonesia mengenai sistem laporan untuk internal maupun eksternal sistem tersebut.

Selain itu, pada tabung juga akan disablon dengan bertuliskan seperti peringatan hotel, industri, usaha, transportasi dan komersial dilarang menggunakan tabung 3 kilogram bersubsidi.

"Kemudian diharapkan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjaga penyaluran elpiji 3 kilogram tersebut," ungkapnya.

Tags:
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas