Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupati Mandailing Natal Dituntut 8 Tahun

Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara Non Aktif Muhammad Hidayat Batubara dituntut 8 tahun penjara serta denda Rp 300 juta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

"Itulah yang paling adil untuk semuanya. Kalau tidak menyesali perbuatannya, tuntutan bisa lebih tinggi. Tapi itu kan tuntutan. Nanti keputusannya oleh hakim," katanya.

Selain menuntut Hidayat dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, jaksa juga meminta kepada hakim agar uang Rp 999 juta dari Surung yang ada pada Hidayat dirampas oleh negara. Adapun uang 26.600 dollar AS yang juga disita dari brankas rumah Hidayat akan dikembalikan. (ton/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas