Makam Korban Oplosan Dibongkar Untuk Kepentingan Otopsi
"Rencananya memang demikian. Kuburannya mau dibongkar," kata sumber di Polresta Mojokerto
Laporan Wartawan Surya,Faiq nuraini
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Polresta Mojokerto, Jumat (10/1/2014) pagi ini berencana membongkar kuburan salah satu korban oplosan untuk kepentingan otopsi.
Saat ini, petugas baik dari Polresta Mojokerto dan tim Polda Jatim sudah siap menuju lokasi pembongkaran mayat di Desa Batan Krajan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Informasi yang diterima SURYA Online (Tribunnews.com Network), kuburan yang bakal dibongkar untuk kepentingan penyidikan tersebut adalah kuburan Yoyok.
Pemuda asal Gedeg ini menjadi salah satu korban tewas setelah pesta miras- oplosan saat malam tahun baru.
"Rencananya memang demikian. Kuburannya mau dibongkar," kata sumber di Polresta Mojokerto kepada SURYA Online(Tribunnews.com Network), Jumat (10/4/2014).
Pembongkaran mayat korban oplosan yang sudah dikubur itu untuk tujuan penyidikan.
Polresta telah menetapkan dua tersangka, pasangan suami istri, Robi dan Nur Aini, penjual sekaligus peracik (pengoplos) miras - oplosan.
Selain menelan belasan korban jiwa ini, oplosan tersebut juga menjadikan Arif mengalami kebutaan.
Sementara sejumlah peserta pesta oplosan lain saat ini ada yang masih dirawat di RS.