Yonif 143 TWEJ Lampung Gagalkan 35 Kasus Penyelundupan
Kasus tersebut yaitu penyelundupan TKI Ilegal sebanyak 14 kasus dengan jumlah 127 orang.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanafi Sampurna
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dalam pelaksanaan tugas operasi pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, Satgas Pamtas Yonif 143/ Tri Wira Eka Jaya (TWEJ) Korem 043 Garuda Hitam Lampung berhasil menggagalkan berbagai penyelundupan.
Komandan Yonif 143 TWEJ Mayor (Infanteri) Jamaludin kepada Tribun melalui telepon, Sabtu (11/1/2014) mengatakan pihalnya berhasil menggagalkan 35 kasus penyelundupan.
"Kasus tersebut yaitu penyelundupan TKI Ilegal sebanyak 14 kasus dengan jumlah 127 orang. Tujuan ingin bekerja di Malaysia dan Brunai Darusalam namun tidak dilengkapi dokumen resmi sesuai aturan undang-undanga ketenagakerjaan," kata Jamaludin.
Lalu ada 19 kasus perdagangan ilegal atau Illegal Trading, lanjutnya, terdiri dari penyelundupan gula 902 karung (45.100 Kg), penyelundupan sayuran jenis wortel 1000 dus (8.650 Kg), penyelundupan minuman keras 64 dus (1.884 botol).
"Kemudian kami juga menggagalkan praktek illegal loging sebanyak 2 kasus, dengan barang bukti berupa 314 batang kayu, ukuran 5 cm x 30 cm, dan 180 bendel/ikat rotan," tukas Jamaludin yang juga merupakan Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.