Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Yonif 143 TWEJ Lampung Gagalkan 35 Kasus Penyelundupan

Kasus tersebut yaitu penyelundupan TKI Ilegal sebanyak 14 kasus dengan jumlah 127 orang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanafi Sampurna

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dalam pelaksanaan tugas operasi pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, Satgas Pamtas Yonif 143/ Tri Wira Eka Jaya (TWEJ) Korem 043 Garuda Hitam Lampung berhasil menggagalkan berbagai penyelundupan.

Komandan Yonif 143 TWEJ Mayor (Infanteri) Jamaludin kepada Tribun melalui telepon, Sabtu (11/1/2014) mengatakan pihalnya berhasil menggagalkan 35 kasus penyelundupan.

"Kasus tersebut yaitu penyelundupan TKI Ilegal sebanyak 14 kasus dengan jumlah 127 orang. Tujuan ingin bekerja di Malaysia dan Brunai Darusalam namun tidak dilengkapi dokumen resmi sesuai aturan undang-undanga ketenagakerjaan," kata Jamaludin.

Lalu ada 19 kasus perdagangan ilegal atau Illegal Trading, lanjutnya, terdiri dari penyelundupan gula 902 karung (45.100 Kg), penyelundupan sayuran jenis wortel 1000 dus (8.650 Kg), penyelundupan minuman keras 64 dus (1.884 botol).

"Kemudian kami juga menggagalkan praktek illegal loging sebanyak 2 kasus, dengan barang bukti berupa 314 batang kayu, ukuran 5 cm x 30 cm, dan 180 bendel/ikat rotan," tukas Jamaludin yang juga merupakan Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas