Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bunuh Saja Aku Ketimbang Harus Ditangkap Polisi

Seorang pencuri yang kepergok meminta dibunuh ketimbang harus diserahkan ke polisi. Kejadian itu terjadi di Braga, Bandung

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Bunuh Saja Aku Ketimbang Harus Ditangkap Polisi
abizakii.wordpress.com
Ilustrasi Pencuri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi perampokan kembali terjadi. Kali ini, minimarket Indomaret di Jalan Suniaraja, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Bandung, Jawa Barat, disatroni maling, Sabtu (11/1/2014) sekitar pukul 00.05 WIB.

Namun, pelaku gagal menjalankan aksinya karena tepergok penjaga minimarket. Pelaku berinisial BH (18), warga Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Bandung.

Kapolsek Sumur Bandung Kompol Lukman Syarif menjelaskan, BH berpura-pura menumpang ke toilet untuk buang air kecil. Nyatanya, BH malah ke gudang penyimpanan barang yang ada di lantai dua Indomaret.

"Modusnya pura-pura numpang ke kamar mandi untuk buang air kecil, tapi sebenarnya gudang yang jadi sasarannya," jelas Lukman saat dihubungi, Sabtu.

Lukman mengatakan, pelaku ketika itu mengambil sebuah tas milik salah satu karyawan, Ari Aginatius Ginting (19), yang berisi 1 buah ponsel Nokia 2730 warna perak hitam, 1 buah buku rekening tabungan BCA, 1 lembar fotokopi KTP, uang tunai Rp 200.000, 1 buah kunci kontak sepeda motor Honda Vario, 1 buah headset philips warna perak.

"Saat menggasak, pelaku keburu ketahuan oleh penjaga toko," katanya.

Ditemui ditempat terpisah, Ahmad, salah satu saksi mata yang juga karyawan Indomaret menjelaskan kejadian. "Katanya begini, 'Mas, mau ikut ke toilet sebentar', saya bilang, 'ya, silakan, toiletnya di belakang'," kata Ahmad saat ditemui.

BERITA REKOMENDASI

Beberapa saat kemudian, Ahmad dan rekan kerjanya Ari dan Alfath fitrohan (19) curiga karena pria itu tak keluar dari ruang belakang. Tak pikir panjang, salah satu pegawai mengecek ke belakang. "Pas dilihat, orang itu sedang menggasak gudang dan sudah berhasil mengambil tas milik teman saya (Ari)," jelasnya.

Setelah tepergok, pelaku panik dan langsung kabur. Pada saat pelaku akan keluar, Ari menendang kaki pelaku hingga terjatuh. Pelaku lalu diamankan oleh petugas keamanan hotel di depan Indomaret.

Saat itu, pelaku sempat memohon agar dirinya jangan diserahkan kepada polisi. "Jangan bawa saya ke kantor polisi, daripada ke polisi, paehan we aing (bunuh saja aku)," kata Ahmad menirukan ucapan pelaku.

Kebetulan, sekitar 20 meter dari lokasi, mobil patroli polisi sedang terparkir. Pelaku langsung diserahkan kepada polisi pada malam itu juga. BH lalu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan ditahan di sel tahanan Mapolsek Sumur Bandung.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas