Penjual Ikan Tewas di Rumah Janda
sesuai keterangan saksi Marlon peristiwa itu berawal ketika Eja mendatangi rumahnya di Jalan A Yani sekitar pukul 10.00 Wita
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Eja (56), warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, yang sehari-hari sebagai penjual ikan, tewas di rumah seorang janda, Marlon (58), di Jalan A Yani, Kota Ende, Jumat (10/1/2014).
Kapolres Ende, AKBP Musni Arifin, melalui Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Djamaludin, yang ditemui, Sabtu (11/1/2014) siang, menjelaskan kronologi kejadian yang menewaskan Eja. Menurutnya, sesuai keterangan saksi, Marlon, peristiwa itu berawal ketika Eja mendatangi rumahnya di Jalan A Yani, sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat itu rumah dalam kondisi sepi karena sebagian penghuni rumah ada yang ke sekolah maupun kerja.
Kondisi rumah yang sepi tersebut hendak dimanfaatkan oleh kedua insan berlainan jenis untuk melakukan hubungan khusus. Namun sebelumnya korban ke kamar mandi. Setelah keluar dari kamar mandi, korban hendak memegang tubuh saksi. Naas bagi korban, karena sebelum memegang tubuh saksi, korban ambruk.
Melihat hal tersebut, demikian Djamaludin, saksi Marlon berpikir korban hanya bercanda, sehingga dia meninggalkan korban dan pergi mencuci pakaian. Setelah selesai mencuci pakaian, saksi Marlon kembali memasuki rumah serta melihat korban masih telungkup di dalam rumah.
Lanjut Djamaludin, saksi yang masih merasa bahwa korban bercanda lantas memegang tubuh korban, namun saat itu saksi melihat mulut korban mengeluarkan busa. Melihat hal yang tidak lazim, saksi berteriak minta tolong.
Jeritan saksi terdengar oleh sejumlah warga, termasuk anggota polisi yang berdekatan dengan rumah saksi. Tetangga maupun anggota polisi yang mendatangi rumah saksi mendapati korban telah meninggal dunia dan dari mulutnya keluar busa.
Anggota polisi dari Polres Ende yang mendatangi TKP lantas melakukan olah TKP, juga membawa korban ke rumah sakit RSUD Ende untuk divisum.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Korban diduga serangan jantung, namun demikian untuk memastikan kematian korban polisi masih menunggu visum dokter, karena memang pasca kejadian, korban sudah diambil visum," kata Djamaludin.
Berdasarkan keterangan saksi, Marlon kepada polisi, ujar Djamaludin, korban kerap bertandang ke rumah saksi, juga melakukan hubungan khusus, namun saat itu niat keduanya tidak tercapai karena korban keburu meninggal dunia.
"Keduanya berstatus duda dan janda. Meskipun korban tewas di rumah saksi, namun kematian korban dianggap wajar karena memang tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban sehingga status Marlon hanya sebagai saksi," kata Djamaludin.
Polisi, ujar Djamaludin, juga menemukan uang Rp 800 ribu di saku celana korban. Uang itu diduga merupakan uang hasil penjualan ikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.