Ngaku Dirreskrim, Dua Pria ini Dapat Rp 60 Juta dari Polda Jatim
Penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat kepolisian berhasil diungkap Polda Jatim.
Editor: Budi Prasetyo
![Ngaku Dirreskrim, Dua Pria ini Dapat Rp 60 Juta dari Polda Jatim](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140115_171549_dirreskrim-gadungan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM , SURABAYA – Penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat kepolisian berhasil diungkap Polda Jatim. Kali ini, yang terungkap adalah kelompok Jakarta yang telah menipu dengan mengatasnamakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Bambang Priyambada.
“Komplotan yang berhasil diungkap ini ada lima orang. Namun, baru dua orang yang berhasil diamankan. Tiga lainnya masih dalam pencarian,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Bambang Tjahyo Bawono, Rabu (15/1/2014).
Dua pelaku yang telah ditangkap itu adalah Alimudin Yahya (40), warga Jl Angkasa Dalam, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat; dan Burhan Nur (48), warga Jl Swasembada Barat II, kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Dua tersangka ini ditangkap di Jakarta. Dan saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dirreskrimum Polda Jatim,” sambung Bambang.
Komplotan ini menjalankan aksinya pada 26 Desember 2013 lalu. Yakni, saat ada pergantian Dirreskrimum dari Kombes Pol Bambang Kristiono kepada Kombes Pol Bambang Priyambada yang sebelumnya menjabat di Polda Papua.
Dengan mengaku sebagai Bambang Priyambada, komplotan ini meminta uang Rp 60 juta kepada Dirreskrimum Polda Jatim. alasannya, uang untuk keperluan kepindahan Bambang Priyambada dari Papua ke Polda Jatim.
Setelah Bambang datang ke Surabaya dan menduduki jabatan sebagai Dirreskrimum, kasus inipun terungkap. Setelah ditelusuri, akhirnya berhasil diungkap bahwa pelaku penipuan itu adalah komplotan dari Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.