Atribut Kampanye Ditertibkan, Caleg PDIP Sleman Serang Anggota Panwaslu
Caleg dari partai PDIP, Gimmy Rusdin Sinaga menyerang petugas karena balihonya dibredel, Rabu (15/1/2014) di Sambilegi, Maguwoharjo, Depok Sleman.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Upaya penertiban alat peraga kampanye di Sleman selama dua hari terakhir ternyata diwarnai insiden kekerasan. Seorang calon legislatif (caleg) dari partai PDIP, Gimmy Rusdin Sinaga menyerang petugas karena balihonya dibredel, Rabu (15/1/2014) di Sambilegi, Maguwoharjo, Depok Sleman.
Insiden diawali dengan cekcok mulut antara Gimmy dengan seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman, Ibnu Darpito. Caleg PDIP dari Dapil Sleman yang kini menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD DIY itu melontarkan kata-kata kasar kepada petugas Satpol PP dan Panwaslu yang mencopoti balihonya. Padahal, alat peraga kampanye itu jelas-jelas melanggar karena dipasang di pohon.
"Sempat mengata-ngatai," kata Ibnu.
Setelah itu, Gimmy melayangkan tangannya ke bagian leher Ibnu Darpito. Sampai akhirnya dilerai petugas lainnya.
"Tangannya sudah di leher, spontan, tapi sebentar. Hampir mencekik tapi dilerai," ucap Ibnu Darpito, Kamis (16/1/2014).
Menurut Ibnu, Gimmy marah karena merasa tidak mendapatkan pemberitahuan sebelum alat peraga kampanyenya dicopot. Padahal, sesuai mekanismenya, KPU sudah menyampaikan peringatan kepada masing-masing parpol tentang alat-alat peraga kampanyenya yang melanggar aturan. Tapi memang peringatan tidak disampaikan langsung kepada masing-masing caleg.
"Peringatan sudah lewat Dewan Perwakilan Cabang (DPC)," tandasnya.
Usai mendapatkan perlakuan kasar dari caleg itu, Ibnu lantas melaporkannya ke komisioner KPU. Namun, ia mengaku tidak mau membesar-besarkan kasus itu.
"Belum visum, tapi langkah berikutnya nanti ngikut komisioner saja," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Gimmy sempat berkilah. Ia mengaku tidak mengetahui adanya insiden kekerasan itu.
"Saya nggak tahu. Nggak ada itu, mengada-ada.. Yang bilang ada insiden siapa?" ucap Gimmy dijumpai usai mengikuti Rapat Komisi C di DPRD DIY, Kamis (16/1).
Namun, setelah dihujani banyak pertanyaan, Gimmy akhirnya mengakui kemarahannya terhadap petugas yang mencopoti alat peraga kampanyenya.
"Bukan baliho, tapi bendera partai yang ada di kampung. Menurut saya itu tidak terlarang di kampung. Ini mungkin miss komunikasi saja," kata politikus PDIP yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Komisi Tinju Indonesia (KTI) DIY serta Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banteng Muda Indonesia (BMI) DIY.