Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Kupang Tahan Gaji 381 PNS

Paut tidak merinci berapa jumlah staf dan kepala SKPD yang tidak masuk kantor saat dilakukan operasi justisia.

Editor: Rachmat Hidayat

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit

TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI-- Sebanyak 381 pegawai negeri sipil (PNS) pada 46 satuan kerja pemerintahan daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kupang, dipastikan tidak akan menerima gaji bulan Januari 2014. Gaji mereka baru akan dibayar pada bulan Februari 2014.

"Ini sanksi dari Bupati Kupang terhadap mereka yang bolos masuk kantor, usai liburan tahun baru lalu. Saat masuk kerja tanggal 2 Januari 2014, banyak sekali PNS yang tidak masuk kantor tanpa berita," jelas Sekda Kabupaten Kupang, Hendrik Paut, Jumat (17/1/2014).

Hari pertama usai libur Natal dan Tahun Baru, Paut memerintahkan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan operasi justitia.

Dari operasi selama satu hari itu, tercatat 381 staf dan kepala SKPD yang membolos atau tidak masuk kantor tanpa berita. Paut tidak merinci berapa jumlah staf dan kepala SKPD yang tidak masuk kantor saat dilakukan operasi justisia.

Paut mengaku, penegakan disiplin PNS di Pemkab Kupang belum maksimal. Bahkan disiplin PNS di Pemkab Kupang sudah dalam kondisi krusial dan butuh perhatian ekstra.

Buktinya, lanjut Paut, tingginya angka kasus selingkuh yang melibatkan oknum pejabat dan PNS yang sudah beristri dan bersuami di lingkup Pemkab Kupang. Termasuk banyak kepala SKPD yang kini jadi tersangka di kejaksaan dan kepolisian karena tidak disiplin mengelola anggaran.

Berita Rekomendasi

"Padahal sejak tahun 2012 lalu sudah dicanangkan sebagai Tahun Disiplin Bagi PNS di lingkup Pemkab Kupang. Tapi masih saja ada yang tidak disiplin. Konsekuensinya, kita terapkan sanksi sesuai aturan PP Nomor 53 Tahun 2010," tandasnya.

Beberapa PNS di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, yang dihubungi terpisah membenarkan adanya sanksi tersebut. "Kami memang salah. Tidak masuk kantor. Masih enak libur. Pegawai swasta masuk kantor Senin, 6 Januari 2014. Sementara kami harus masuk kantor hari Kamis, 2 Januari 2014," jelas mereka.

Namun beberap PNS mengeluh soal sanksi tersebut. "Bulan Januari ini khan harus bayar cicilan kredit di bank. Lalu harus bayar pakai apa?" timpal seorang ibu.

"Saya harus utang. Soalnya uang kos dan jajan anak yang kuliah di Jawa tidak bisa ditunda. Harus dikirim dalam bulan ini," sahut seorang bapak.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas